Ali Mochtar Ngabalin Pelototi Marwan Batubara saat Ahok Dituduh Terima Uang Kasus RS Sumber Waras

Ali Mochtar Ngabalin terlihat pelototi dan menunjuk-nunjuk saat berikan bantahan terhadap pernyataan Marwan Batubara.

Editor: Jimmi Abraham
Youtube TVOne News
Ali Mochtar Ngabalin Pelototi Marwan Batubara saat Ahok Dituduh Terima Uang Kasus RS Sumber Waras 

kalau cara ini yang anda pakai tidak memberi pencerahan, " kata Ali Ngabalin.

Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia (Bakomubin) <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/ali-mochtar-ngabalin' title='Ali Mochtar Ngabalin'>Ali Mochtar Ngabalin</a> saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).

Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia (Bakomubin) Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017). (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Ali Ngabalin juga memprotes keras cara Marwan Batubara yang meragukan lembaga KPK dan tidak percaya keputusan pengadilan.

"kalau anda tidak menghargai keputusan pengadilan kemudian anda menuduh denganc cara ini artinya anda melakuakan pembataian terhadap kedudukan orang, hati-hati lho,

begitu kebenciannyaa anda, jangan begitu caranya bung, jangan lari-lari ke KPK kalau anda tidak percaya ke KPK dan pengadilan, anda hentikan," tegas Ali Ngabalin.

Marwan Batubara lantas diminta untuk menjelaskan tuduhan uang korupsi yang diterima oleh Ahok.

Marwan Batubara mengatakan bahwa Ahok ssudah terbukti di pengadilan menerima uang suap dari kasus reklamasi.

"itu dalam kasus Sumber Waras, kemudian fakta persidangan kasus reklamasi sudah dikatakan Ahok menerima suap itu ada di pengadilan terhadap Arisma Wijaya dan Muhamad Sanuadi anggota DPRD dari Gerindra, " kata Marwan Batubara.

Menurut Marwan Batubara di pengadilan terhadap dua orang tersebut sudah disebutkan bahwa Ahok terlibat.

"dari pengadilan terhadap dua orang ini sudah disebutkan Ahok ini terlibat, " kata Marwan Batubara.

SATU Bulan Pemerintahan Presiden Jokowi Dikupas Najwa Shihab, Haris Azhar : Masih Sibuk Ahok

Sementara itu Marwan Batubara menyebut dari temuan BPK, Ahok terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 191 miliar.

"dalam temuan BPK dalam Sumber Waras Ahok itu terbukti ada korupsi sekitar Rp 191 miliar lalu Kartini Mulyandi mengatakan bahwa dia hanya meneri Rp 350 miliar dari Rp 700-an miliar dari yang dibayarkan pemda, orangnya masih ada, jadi ini bukan bicara soal kebencian," kata Marwan Batubara.

Ali Ngabalin tetap tidak setuju dengan pembicaraan Marwan Batubara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved