Aksi Kawal Peladang

Kawal Proses Persidangan 6 Peladang di Pengadilan, Ketua DAD Sintang Keluarkan Pesan

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menegaskan bahwa aksi bela peladang ini murni

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Ketua DAD Sintang, Jeffray Edward menemani peladang yang berhadapan dengan hukum di pengadilan negeri sintang pada persidangan perdana pekan lalu. 

SINTANG - Aksi lanjutan bela peladang kembali dilanjutkan.

Pagi ini, gabungan mahasiswa dan Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) kembali mengawal proses persidangan enam terdakwa perkara pembakaran lahan dan hutan di Pengadilan Negeri Sintang.

Seruan untuk turun aksi memberikan dukungan moril bagi enam peladang yang duduk di kursi pesakitan di pengadilan sudah jauh hari diinformasikan ke seluruh lapisan masyarakat.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menegaskan bahwa aksi bela peladang ini murni gerakan sosial dari hati nurani masyarakat.

"Saya selaku ketua DAD Kabupaten Sintang berterima kasih atas dukungan dari seluruh elemen masyarakat yang terus bermunculan ikut mendukung gerakan dalam membantu para peladang kita yang diproses hukum. Ini adalah gerakan sosial secara murni dari hati nurani masyarakat," kata Jeffray.

Rapat Forkopimda Digelar Tertutup, Aliansi Solidaritas Anak Peladang Kecewa

DAD jelas Jeffray tetap akan terus mengawal proses persidangan sampai selesai. Dan mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama mengawal sampai para peladang mendapatkan keadilan dan bebas karena mereka peladang bukan penjahat.

Jeffray mengimbau kepada masyarakat agar dalam menyuarakan dan melakukan aksi dalam pergerakan ini, dapat terkendali dan tidak anarkis demi terjaganya keamanan dan tidak menimbulkan masalah hukum baru yang justru merugikan masyarakat sendiri.

"Kita semua punya niat yang sama, bagaimana kita peduli dengan peladang," ujar Jeffray.

Polemik 6 Peladang

Perihal tuntutan elemen masyarakat yang baru-baru ini terjadi di Sintang terkait dengan 6 peladang, Komisi IV DPR RI mengagendakan untuk berangkat ke Sintang.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan.

Diketahui, ratusan massa Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) ke DPRD Sintang pada Selasa 19 November kemarin.

Kedatangan tersebut untuk membela peladang yang saat ini tersangkut perkara Karhutla karena diduga membuka ladang dengan cara dibakar.

 

Ada enam terdakwa.

Saat ini mereka tidak ditahan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved