Dugaan Pembalakan Liar di Meliau, WALHI Desak Pihak Terkait Usut Tuntas

Sebab, dirinya menduga kuat bahwa ada yang tidak berjalan dengan baik dalam proses perizinan tersebut.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Dugaan aktivitas pembalakan liar di Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau yang viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

Namun hingga sekarang pihaknya belum melihat bentuk konkret dari pernyataan tersebut.

"Saya kira memang saya melihat apa yang menjadi konsern keinginan gubernur di media itu sangat baik, keras dalam melawab bentuk proses perizinan tidak benar. Tetapi secara konkret kita belum melihat ini menjadi bukti yang dipraktekkan di lapangan," ucapnya.

Ia mencontohkan, menurut catatan pihaknya pada kasus karhutla 2019 ini sudah cukup banyak perusahaan yang disegel baik oleh kepolisian maupun Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Bahkan, ancaman keras Midji, sapaan akrab Gubernur Kalnar, untuk menghentikan usaha, melakukan penyegelan hingga pencabutan izin telah dilontarkan.

"Namun belum ada satu pun ancaman itu dilakukan karena kita tahu di Kalbar tidak sedikit perusahaan kepolisian dan klhk. Hari ini tindak lanjut dari melanggar itu belum ada perkembangan yang signifikan," katanya.

"Saya kira kasus tambang ini hampir mirip dengan kasus-kasus pelanggaran lain."

"Kita minta tindakan konkret pemerintah bagaimana penertiban ini dilakukan, bagaimana memastikan sisa SDA kita bisa dikelola secara lestari, kemudian memberikan pendapatan ke daerah dan mensejahterakan masyarakat," tukasnya.

Sementara itu, Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar bungkam terkait dengan adanya dugaan kuat pembalakan liar di desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Pasalnya, terhitung dua minggu lalu, atau lebih tepatnya sejak Senin (4/11/2019) lalu Dishut Provinsi Kalbar belum juga membeberkan hasil croschek lapangan.

Padahal, saat itu Plt Dishut Provinsi Kalbar, Untad mengatakan telah mengirim timnya untuk mengecek di lapangan untuk memastikan kondisi lahan yang diduga dilakukan pembalakan illegal tersebut.

Upaya konfirmasi oleh wartawan melalui telepon, pesan whatsapp, dan mendatangi kantor Dishut Provinsi Kalbar sejak dua minggu terakhir ini tidak direspon oleh Untad.

Untad cendrung menghindari awak media untuk dikonfirmasi. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved