Gubernur Sutarmidji Minta Pengusaha yang Berinvestasi Membayar NPWP di Kalbar

Mantan Wali Kota Pontianak ini juga menyesalkan para pengusaha yang usaha di Kalbar bayar pajaknya tidak di Kalbar.

TRIBUNPONTIANAK/ANGGITA PUTRI
Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, usai menghadiri Tax Gathering bersama Dirjen Pajak Kalbar dengan Tema "Menuju Kalbar yang Maju dan Mandiri" di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (19/11/2019). 

PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji berharap kepada para Pengusaha yang berinvestasi di Provinsi Kalbar agar dapat membayar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Kalbar.

Hal ini disampaikan saat memberi sambutan Tax Gathering bersama Dirjen Pajak Kalbar dengan Tema "Menuju Kalbar yang Maju dan Mandiri" di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (19/11/2019).

"Saya harap NPWP nya di Kalbar, bayarnya juga Harus di Kalbar," ujar H Sutarmidji.

Mantan Wali Kota Pontianak ini juga menyesalkan para pengusaha yang usaha di Kalbar bayar pajaknya tidak di Kalbar.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Rusak, Berikut Cara Menggantinya

Sehingga yang di untungkan bagi hasil pajaknya yaitu DKI padahal seharusnya Kalbar.

"Jadi, kalau pengusaha Kalbar, NPWP nya di Kalbar Kanwil Pajak tidak akan repot targetnya pasti tercapai," sesalnya.

Ia meminta kepada pengusaha harus patuh pajak.

Pada prinsipnya tingkat kepatuhan PBB P3 sekarang ini sudah semakin baik, sehingga target suda lebih dari 100 persen.

Dirinya juga yakin, pengusaha semakin hari semakin sadar pajak dan mereka berkontribusi untuk percepatan pembangunan Kalbar.

Kemudian, Corporate Social Responsibility (CSR) itu harus jelas dan harus mendapat laporan yang jelas dan jangan sampai sebutan CSR dan bentuknya tidak jelas.

"Sekarang ini, kesadaran untuk memanfaatkan CSR sesuai dengan aturan itu masih kurang, sehingga CSR masih banyak digunakan untuk kapasitas perusahaan yang seharusnya untuk masyarakat," ingatnya.

Dijelaskannya, tujuan dari acara ini yang pertama hal kaitan dengan kemajuan dan pertumbuhan ekonomi kita dan hal-hal yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka kita mengejar ketertinggalan dari daerah-daerah atau negara lain.

"Pengusaha juga cukup melaksanakan secara cukup hal-hal yang sudah di atur, sekarang ini tunggakan PBB P3 sekitar Rp 220 an miliyar dan saya berharap dibayar," harapnya.

Ia menegaskan kewajiban membayar pajak itu yang pertama setelah hal-hal lainnya.

Pentingnya hal tersebut untuk meningkatkan pendapatan perpajakan yang memang biaya pembangunan masih mengandalkan dari hal tersebut .

"Seluruh dunia dan negara manapun pasti mengandalkan sektor perpajakan dan tingkat kepatuhan sektor perpajakan di Indonesia semakin tahun semakin baik. rasio pembayar pajak juga semakin baik."

"Mudah-mudahan ini juga membawa kebaikan bagi percepatan kemajuan negara kita," pungkasnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved