DPRD Kabupaten Sambas Konsultasi Ke BNPB Bahas Perda Penanggulangan Bencana Daerah
Khususnya untuk kajian akademik terkait Perda Perencanaan Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2024.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
SAMBAS - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, melaksanakan Konsultasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Kegiatan konsultasi tersebut, dilaksanakan oleh DPRD bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sambas, pada Senin kemarin.
Dimana tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk konsultasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sambas tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2020-2024.
Khususnya untuk kajian akademik terkait Perda Perencanaan Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2024.
Pada kesempatan itu, rombongan DPRD di pimpin langsung oleh ketua Pansus Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2020-2024, Lerry Kurniawan Figo.
Dan di dampingi oleh para anggota DPRD serta Kepala BPBD Kabupaten Sambas, Yudi.
DPRD Sambas Jadwalkan Pembahasan RAPBD 2020 Pekan Depan
Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar mengatakan, pihaknya akan segera membahas Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sambas, Tahun Anggaran 2020 pada pekan depan.
Ia katakan, pembahasan itu sudah di jadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sambas.
"Hari ini telah di jadwalkan oleh Bamus tanggal empat November nanti akan dimulai penjelasan dan penyampaian tiga buah Raperda," ujarnya, Jum'at (1/11/2019).
Dari jadwal yang di rencanakan pembahasan anggaran 2020 ini akan selsai pada 29 November mendatang.
"Jadwalnya akan berakhir tangal 29 November, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," katanya.
Ia menjelaskan, tidak ada keraguan dalam pembahasan anggaran tahun depan. Ia tegaskan, DPRD dan Pemda akan menyelesaikannya tepat waktu.
"Insyallah tepat waktu," tutupnya.
BNPB Rilis ada 49 Titik Panas Terdeteksi di Wilayah Kalteng