SSCASN Terkini

Pelamar CPNS di Sintang Alami Kenaikan Drastis dari Hari Sebelumnya yang Hanya 336 Orang

Jumlah ini meningkat drastis dari hari sebelumnya yang baru 336 orang............................

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
ISTIMEWA
CPNS 2019 - Jadwal Pendaftaran 3 Hari Lagi, Syarat dan 11 Dokumen yang Harus Diunggah ke SSCASN 

SINTANG - Jumlah pelamar CPNS yang sudah mengisi formulis pendaftaran melalui situs resmi BKN:http://sscasn.bkn.go.id di Kabupaten Sintang hingga Jumat (15/11) kemarin sudah mencapai 610 pelamar.

Jumlah ini meningkat drastis dari hari sebelumnya yang baru 336 orang.

“Data terakhir hari Jumat, yang sudah mengisi fomulir pendaftaran ada 610 pelamar,” kata

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Palentinus kepada Tribun Pontianak Minggu (17/11).

Berdasarkan data dari BKPSDM yang diperoleh Tribun Pontianak, dari 610 pelamar yang sudah mengisi formulir pendaftaran, baru 282 pelamar yang sudah submit berkas ke situs resmi BKN.

Update Jumlah Pelamar CPNS di Ketapang, 1.130 Sudah Isi Formulir di Website

CPNS 2019 - CATAT! Inilah Waktu dan Tempat Penerimaan Berkas Pelamar CPNS Kota Pontianak 

BKN Hilangkan Fitur Ini, Banyak Pelamar CPNS 2019 Kecewa & Mengeluhkannya

Selanjutnya, baru enam berkas lamaran saja yang sudah diverifikasi oleh Pansel dan dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara berkas yang sudah diverifikasi belum ada yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selebihnya, sebanyak 276 belum diverifikasi.

Sejauh ini kata Palentinus, pihaknya belum menerima laporan maupun kendala yang dialami oleh para pelamar, baik mengenai akses ke situs BKN, maupun persoalan lainya. “Belum ada, sih. Hanya ada yang bertanya, kenapa tahun ini berkas dikirim lewat kantor pos,” ungkapnya.

Untuk diketahui, tahun ini, CPNS memang berbeda dari tahun sebelumnya. Pelamar wajib mengirim berkas lamara via Kantor Pos. Upaya ini, untuk menghindari membludaknya pertemuan tatap muka antara panitia dan calon pelamar.

Panitia seleksi daerah tahun ini juga tidak membuat tempat khusus untuk penyerahan berkas lamaran CPNS.

Berdasarkan pengumuman CPNS yang ditandatagani Bupati Sintang, Jarot Wianarno tentang pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Sintang tahun 2019, para pelamar diwajibkan mengirim dokumen fisik melalui kantor pos setelah berhasil mengunggah seluruh dokumen melalui Portal BKN.

Berkas lamaran beserta lampiran yang sudah dimasukan ke dalam stofmap dikirim melalui kantor pos ditujukan ke: Bupati Sintang, PO BOX CPNS 2019, SINTANG.

Pengiriman paling lambat pada 26 November 2019 (Cap Pos) dan terakhir pengembalian berkas lamaran di PO BOX tanggal 27 November. Keterangan lengkap bisa dilihat di : https://www.bkdsintang-simpeg.com/

Jumlah pelamar CPNS yang sudah mengisi formulis pendaftaran melalui situs resmi BKN:http://sscasn.bkn.go.id di Kabupaten Sintang hingga Jumat (15/11) kemarin sudah mencapai 610 pelamar.

Jumlah ini meningkat drastis dari hari sebelumnya yang baru 336 orang.

“Data terakhir hari Jumat, yang sudah mengisi fomulir pendaftaran ada 610 pelamar,” kata

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Palentinus kepada Tribun Pontianak Minggu (17/11).

Berdasarkan data dari BKPSDM yang diperoleh Tribun Pontianak, dari 610 pelamar yang sudah mengisi formulir pendaftaran, baru 282 pelamar yang sudah submit berkas ke situs resmi BKN.

Selanjutnya, baru enam berkas lamaran saja yang sudah diverifikasi oleh Pansel dan dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sementara berkas yang sudah diverifikasi belum ada yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selebihnya, sebanyak 276 belum diverifikasi.

Sejauh ini kata Palentinus, pihaknya belum menerima laporan maupun kendala yang dialami oleh para pelamar, baik mengenai akses ke situs BKN, maupun persoalan lainya.

“Belum ada, sih. Hanya ada yang bertanya, kenapa tahun ini berkas dikirim lewat kantor pos,” ungkapnya.

Untuk diketahui, tahun ini, CPNS memang berbeda dari tahun sebelumnya. Pelamar wajib mengirim berkas lamara via Kantor Pos. Upaya ini, untuk menghindari membludaknya pertemuan tatap muka antara panitia dan calon pelamar.

Panitia seleksi daerah tahun ini juga tidak membuat tempat khusus untuk penyerahan berkas lamaran CPNS.

Berdasarkan pengumuman CPNS yang ditandatagani Bupati Sintang, Jarot Wianarno tentang pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Sintang tahun 2019, para pelamar diwajibkan mengirim dokumen fisik melalui kantor pos setelah berhasil mengunggah seluruh dokumen melalui Portal BKN.

Berkas lamaran beserta lampiran yang sudah dimasukan ke dalam stofmap dikirim melalui kantor pos ditujukan ke: Bupati Sintang, PO BOX CPNS 2019, SINTANG.

Pengiriman paling lambat pada 26 November 2019 (Cap Pos) dan terakhir pengembalian berkas lamaran di PO BOX tanggal 27 November. Keterangan lengkap bisa dilihat di : https://www.bkdsintang-simpeg.com/

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved