Polres Landak Tangkap 10 Terduga Pelaku PETI, 3 Pemilik Modal dan 7 Pekerja

Hal itu membuat seluruh daerah di Landak berpotensi menjadi target operasi PETI.

Tayang:
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFON PARDOSI
 Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara menjelaskan penangkapan PETI 

Polres Landak Tangkap 10 Terduga Pelaku PETI,  3 Pemilik Modal dan 7 Pekerja

LANDAK - Polres Landak berhasil membekuk 10 orang pelaku Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI), mereka terdiri dari tujuh orang pekerja dan tiga orang sebagai pemodal.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoo melaui Kasat Reskrim Iptu Idris Bakara menjelaskan, operasi tersebut sudah berlangsung sejak 9 November lalu disejumlah titik di Kecamatan Mandor dan Ngabang.

"Dalam operasi PETI ini kita tangkap 3 orang cukong. Cukong ini adalah pemodal, yang memodali pekerja. Kami pun tidak melakukan pilih kasih dalam penindakan hukum," ujar Iptu Idris, Rabu (13/11/2019).

Passing Grade CPNS 2019 Turun, Menjadi Motivasi Untuk Lulus

Siswa Berprestasi SMAN 7 Pontianak, Nabila Ungkap Suka Duka Jadi Atlet

Diakuinya, jumlah keseluruhan ada 10 orang, dimana tujuh orang sebagai pekerja. "Pada saat kita turun ke lokasi mereka sedang bekerja. Posisi mesin sedang beroperasi. Jadi mereka ini dapat dikatakan tertangkap tangan," terangnya.

Dijelaskan Kasat, dari tangan pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 150 gram lempengan emas dan 10 karat bongkahan berlian.

Seperti diketahui, Kabupaten Landak dikenal sebagai Kota Intan, menurutnya menyimpan kekayaan alam berupa emas dan berlian. Namun belum pernah dikelola pemerintah atau swasta secara legal.

Hal itu membuat seluruh daerah di Landak berpotensi menjadi target operasi PETI.

Namun, kata Kasat, operasi ini berfokus dari info intelijen. 

Di mana lokasi operasi PETI yang memiliki kapastitas banyak dan mengakibatkan pencemaran kerusakan lingkungan yang parah. "Hampir tiap kecamatan berpotensi jadi PETI," katanya. 

Bahkan penangkapan dilakukan di tempat yang sudah ditindak pada tahun lalu.

Kemenkumham RI Resmikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Kalbar, Tingkatkan Pelayanan

"Rata-rata pelakunya sama. Memang cari nafkahnya di bidang itu. Cari nafkah di bidang lain, mereka sudah tidak paham," jelas Iptu Idris.

Karena itu, Polda Kalbar rutin melaksanakan operasi tindak penertiban PETI tiap tahunnya.

"Kita melakukan operasi rutin tiap tahunnya, untuk penegakan hukum terhadap setiap pelaku penambang ilegal," tegasnya.

Disampaikan Kasat, sudah menjadi rahasia umum bahwa aktivitas PETI hampir pasti menggunakan merkuri dalam proses penambangan emas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved