Pemohan SKCK di Polres Sanggau Meningkat Hingga 100 Persen
Untuk memudahkan pemohon, lanjut Kasat, pihaknya telah berkomitmen untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan SKCK.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Kasat Intel Polres Sanggau, Iptu Suprapto saat memantau langsung proses pembuatan SKCK di Polres Sanggau, Selasa (12/11/2019).
"Ini yang perlu kita berikan pemahaman, sehingga ada waktu 15 menit," jelasnya.
"Tapi kalau perpanjangan hanya perlu waktu lima menit, karena database pemohon SKCK itu sudah ada pada kami. Jadi kami tinggal membuka kembali, cetak, tempel foto, jadi,” tambahnya.
Untuk sementara, lanjutnya, hanya ada dua petugas yang melayani pemohonan SKCK. Namun jika benar-benar membludak, akan ada penambahan petugas.
“Ketika ramai saya harus standby untuk saya tandatangani, Prediksi nanti sampai dekat penutupan pendaftaran CPNS."
"Ketika penutupan CPNS saya yakin, karena anak kuliah sudah tidak ada berarti ini kepentingannya untuk CPNS,” pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak