Pemohan SKCK di Polres Sanggau Meningkat Hingga 100 Persen
Untuk memudahkan pemohon, lanjut Kasat, pihaknya telah berkomitmen untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan SKCK.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Pemohan SKCK di Polres Sanggau Meningkat Hingga 100 Persen
SANGGAU- Pendaftaran CPNS tahun 2019 resmi dibuka.
Sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas calon pelamar adalah SKCK.
Beginilah suasana di ruangan tempat pembuatan SKCK Polres Sanggau, Selasa (12/11/2019).
Kasat Intel Polres Sanggau, Iptu Suprapto memantau langsung proses pembuatan SKCK tersebut.
Ia juga sempat berbincang dengan masyarakat yang saat itu sedang mengurusi SKCK.
• Syarat yang Harus Dilampirkan Saat Perpanjangan SKCK
• VIDEO: Suasana di Ruangan Tempat Pembuatan SKCK Polres Sanggau
Diruangan itu juga, tersedia sarana tempat bermain anak-anak, tempat menyusui dan tempat pembuatan minuman gratis sembari mengurusi pembuatan SKCK.
Kemudian, terpasang juga syarat-syarat pembuatan SKCK dan kelengkapan lainya.
Pantauan Tribun, tampak di ruangan tersebut cukup padat, dimana banyak masyarakat yang membuat SKCK untuk kelengkapan berkas pendaftaran CPNS dan ada yang untuk syarat melamar kerja.
“Pada Sabtu (9/11) ada 47 lembar SKCK yang terbitkan. Selasa (12/11) baru pukul 10.00 sudah ada 72 lembar."
"Jadi peningkatannya bisa 100 persen, karena kepentingan dari pemohon untuk pendaftaran CPNS,” kata Kasat Intel Polres Sanggau, Iptu Suprapto.
Dikatakanya, kemungkinan dalam sepekan kedepan jumlahnya akan terus meningkat mengingat animo masyarakat yang tinggi untuk mendaftar CPNS.
Untuk memudahkan pemohon, lanjut Kasat, pihaknya telah berkomitmen untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan SKCK.
Dan bagi pemohon baru, cukup menunggu 15 menit, Sedangkan untuk memperpanjang SKCK cukup lima menit.
“Kami sudah berkomiten, seperti yang ada di banner-banner itu. Kami sudah siapkan semua, karena mekanisme pembuaatan SKCK baru itu ada proses pengisian screening."
"Ini yang perlu kita berikan pemahaman, sehingga ada waktu 15 menit," jelasnya.
"Tapi kalau perpanjangan hanya perlu waktu lima menit, karena database pemohon SKCK itu sudah ada pada kami. Jadi kami tinggal membuka kembali, cetak, tempel foto, jadi,” tambahnya.
Untuk sementara, lanjutnya, hanya ada dua petugas yang melayani pemohonan SKCK. Namun jika benar-benar membludak, akan ada penambahan petugas.
“Ketika ramai saya harus standby untuk saya tandatangani, Prediksi nanti sampai dekat penutupan pendaftaran CPNS."
"Ketika penutupan CPNS saya yakin, karena anak kuliah sudah tidak ada berarti ini kepentingannya untuk CPNS,” pungkasnya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak