PT MAS tidak Beri Ruang Peredaran Narkoba di Lingkungan Perkebunan
Terkait penyuluhan yang dilakukan BNN Mempawah, diakui Lesman, bernilai penting bagi perusahaan dan pekerja.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
PT MAS tidak Beri Ruang Peredaran Narkoba di Lingkungan Perkebunan
MEMPAWAH - Direktur Utama PT MAS, Lesman Simbolon mengatakan pihaknya sejak perusahaan berdiri dan beroperasi sudah berkomitmen tidak memberi ruang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan perkebunan.
"Jika ada yang nekad melanggar tentu akan mendapat sanksi tegas dari perusahaan," ujarnya.
Diakui olehnya di setiap kesempatan senantiasa mengingatkan kepada para pekerja untuk tidak menjadi pengguna narkoba apalagi pengedar.
Selain melanggar hukum, tindakan tersebut menurutnya jelas tidak sejalan dengan kebijakan perusahaan yang berkomitmen mendukung pemerintah memerangi barang terlarang tersebut.
"Kami selalu mendukung program pemerintah yaitu zero narkoba di perusahaan. Tidak ada toleransi peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang tersebut di PT MAS. Karena dampaknya sangat merugikan bagi diri sendiri maupun orang lain. Kepada para karyawan atau pekerja, jangan mencoba-coba jika tidak ingin terkena sanksi perusahaan dan pidana," tuturnya.
• Kronologi Mahasiswi Diperkosa Ayah Tiri, Ibu Kandung Curiga hingga Pelaku Bantah dan Sebut Rekayasa
• Kapolres Sanggau Pimpin Sertijan Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek
Terkait penyuluhan yang dilakukan BNN Mempawah, diakui Lesman, bernilai penting bagi perusahaan dan pekerja.
Dengan adanya edukasi bahaya narkoba, diharapkan PT. MAS terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kami bersyukur sampai saat ini belum ada karyawan atau pekerja kami yang kedapatan menjadi pengguna atau pengedar narkoba, mudah-mudahan tidak ada. Meski demikian, kami akan terus mengawasi, bahkan kami berencana melakukan tes urine secara mendadak," pungkasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak