Pemkab Landak Adakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi mereka dikelompok kerja maupun di kelompok program TKPKD

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah 

"Di kabupaten landak sendiri telah dibentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah  (TKPKD) Dengan Sk Bupati Nomor  050.13/106.1/Hk–2019 Tanggal 15 Februari 2019 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan  Kabupaten Landak Tahun 2019," ungkap Alexsius.

Sementara itu, Kasubbid pemberdayaan masyarakat dan kesra Fortunata Didian, S Sos yang mewakili Ketua Panitia Kegiatan menyampaikan bahwa rapat koordinasi kelompok kerja dan kelompok program tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Landak merupakan wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan dalam rangka penanggulangan kemiskinan.

Dua Atlet Bersaudara Asal Pontianak Ini Ukir Prestasi Turnamen Catur di Malaysia

Rapat koordinasi kelompok kerja dan kelompok program tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah kabupaten landak tahun 2019 ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) kabupaten landak yang terdiri dari lintas sektoral.

"Agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi mereka dikelompok kerja maupun di kelompok program TKPKD, sehingga nantinya dapat mengkoordinasikan program-program yang ada di dalam dokumen penanggulangan kemiskinan kabupaten landak," tutup Fortunata.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved