Pemkab Landak Adakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi mereka dikelompok kerja maupun di kelompok program TKPKD
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
"Di kabupaten landak sendiri telah dibentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) Dengan Sk Bupati Nomor 050.13/106.1/Hk–2019 Tanggal 15 Februari 2019 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Landak Tahun 2019," ungkap Alexsius.
Sementara itu, Kasubbid pemberdayaan masyarakat dan kesra Fortunata Didian, S Sos yang mewakili Ketua Panitia Kegiatan menyampaikan bahwa rapat koordinasi kelompok kerja dan kelompok program tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Landak merupakan wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan dalam rangka penanggulangan kemiskinan.
• Dua Atlet Bersaudara Asal Pontianak Ini Ukir Prestasi Turnamen Catur di Malaysia
Rapat koordinasi kelompok kerja dan kelompok program tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah kabupaten landak tahun 2019 ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) kabupaten landak yang terdiri dari lintas sektoral.
"Agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi mereka dikelompok kerja maupun di kelompok program TKPKD, sehingga nantinya dapat mengkoordinasikan program-program yang ada di dalam dokumen penanggulangan kemiskinan kabupaten landak," tutup Fortunata.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak