Pemkab Landak Adakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah

Agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi mereka dikelompok kerja maupun di kelompok program TKPKD

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah 

Pemkab Landak Adakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah

LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Derah (BAPPEDA) Kabupaten Landak melakukan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja dan Kelompok Program Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Landak Tahun 2019 di Aula Kantor BAPPEDA pada Selasa (12/11/2019).

Kegiatan ini menghadirkan Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa yang diwakili oleh Asisten 2 Setda Landak Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs Alexsius MSI.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid perencanaan sosbud BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Landak, Para Asisten Setda Landak dan Para anggota Kerja Dan Kelompok Program Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Landak.

Pemkab Landak Gelar Sosialisasi Forum Kerukunan Umat Beragama

Kapolsek Sengah Temila Ziarah ke Makam Pahlawan Pak Kasih Sidas

Dalam sambutan Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa yang dibacakan oleh Asisten 2 Setda Landak Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs Alexsius MSI menyampaikan bahwa kemiskinan merupakan masalah multi dimensi yang memerlukan penanganan secara menyeluruh dan bersama.

Dengan mengedepankan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan  hak  dasar manusia. Kemiskinan terjadi bukan semata karena kurangnya pendapatan.

Tetapi  juga karena tidak terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin untuk mempertahankan dan memenuhi  kehidupan yang bermartabat  sebagai  bagian dari hak manusia yang paling asasi.   

Dalam strategi penanggulangan kemiskinan nasional memandang bahwa pendekatan hak dasar manusia menjadi titik tolak paling esensial untuk menghormati dan melindungi setiap warganegara yang karena kelahirannya atau pun proses naturalisasi.

Agar terpenuhi martabatnya sebagai bagian dari perikemanusiaan dan perikeadilan, dengan demikian cara pandang penanggulangan kemiskinan sekarang ini tidak hanya secara parsial melihat dari sisi ekonomi saja.

"Tetapi berusaha menanggulangi kemiskinan dengan memahami kebutuhan masyarakat miskin baik materi maupun non materi yang berkaitan erat dengan pemenuhan hak-haknya," ujar Alexsius saat membacakan pidato Bupati Landak.

Kapolsek Sengah Temila Ziarah ke Makam Pahlawan Pak Kasih Sidas

Asisten 2 Setda Landak Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Landak juga menyampaikan bahwa berdasarkan rilis terbaru yang dikeluarkan oleh badan pusat statistik pada tahun 2018 menempati urutan ke 13 dari 14 kabupaten/kota dengan persentase penduduk miskin sebesar 11,77 persen.

Berangkat dari data tersebut Pemerintah Kabupaten Landak memberikan apresiasi kepada tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) Kabupaten Landak beserta dengan semua stakeholder terkait yang telah bekerja untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di kabupaten landak.

"Walau pun hanya bisa naik satu peringkat namun hal tersebut menunjukkan bahwa kita mampu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin yang ada di kabupaten landak ini," bebernya.

Ia juga menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 42 tahun 2010, bahwa upaya strategis penanggulangan kemiskinan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD).

Selain itu, TKPKD juga menjadi tim pengendali pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang melakukan monitoring dan penanganan pengaduan masyarakat.

"Di kabupaten landak sendiri telah dibentuk tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah  (TKPKD) Dengan Sk Bupati Nomor  050.13/106.1/Hk–2019 Tanggal 15 Februari 2019 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan  Kabupaten Landak Tahun 2019," ungkap Alexsius.

Sementara itu, Kasubbid pemberdayaan masyarakat dan kesra Fortunata Didian, S Sos yang mewakili Ketua Panitia Kegiatan menyampaikan bahwa rapat koordinasi kelompok kerja dan kelompok program tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Landak merupakan wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan dalam rangka penanggulangan kemiskinan.

Dua Atlet Bersaudara Asal Pontianak Ini Ukir Prestasi Turnamen Catur di Malaysia

Rapat koordinasi kelompok kerja dan kelompok program tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah kabupaten landak tahun 2019 ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD) kabupaten landak yang terdiri dari lintas sektoral.

"Agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi mereka dikelompok kerja maupun di kelompok program TKPKD, sehingga nantinya dapat mengkoordinasikan program-program yang ada di dalam dokumen penanggulangan kemiskinan kabupaten landak," tutup Fortunata.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved