Bawaslu Ketapang Segera Buka Pendaftaran Untuk Panwascam
Saat ini Bawaslu Ketapang telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) perekrutan Panwascam tersebut.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
KETAPANG - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang berdasarkan surat dari Bawaslu Republik Indonesia akan membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang.
Saat ini Bawaslu Ketapang telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) perekrutan Panwascam tersebut.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Nuriyanto mengatakan tahapan perekrutan terhadap Panwascam sudah sesuai dengan Juknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Iapun mengaku pihaknya saat ini sudah melakukan persiapan terkait perekrutan tersebut.
"Pokja perekrutan sudah terbentuk, kemudian kita juga sudah mulai melakukan sosialisasi-sosialisasi ke Kecamatan-kecamatan terkait pembukaan rekrutmen Panwascam ini," ungkapnya, Minggu (10/11/2019).
Ia melanjutkan, sesuai Juknis yang ada tahapan perekrutan dimulai dengan sosialisasi pembukaan pendaftaran selama tujuh hari dilanjutkan dengan pengumuman pendaftaran yang dimulai pada tanggal 13 hingga 26 November.
• Bawaslu Ketapang Harap MK Segera Revisi UU Pilkada
• Bawaslu Ketapang Minta Peserta Pemilu Taati Aturan pada Masa Tenang
• Bawaslu Ketapang Tertibkan APK Peserta Pemilu, di Delta Pawan Saja Jumlahnya Ribuan
"Pendafataran dan penerimaan berkas tanggal 27 november hingga 3 Desember di sekretariat Bawaslu Kabupaten Ketapang," katanya.
Selain tahapan-tahapan penerimaan berkas pendaftaran hingga pemeriksaan berkas, nantinya pihaknya akan ada waktu untuk menerima tanggapan dan masukan masyarakat atas nama-nama yang kita nyatakan lulus hasil penelitian adminitastrasi berkas pendaftaran sebelum nantinya akan mengikuti tes tertulis dan tes wawancara.
"Untuk pelantikan terhadap Panwascam dijadwalkan pada 20-21 Desember mendatang," jelasnya.
Diakuinya, informasi lebih lanjut mengenai syarat-syarat pendaftaran akan segera di umumkan pihaknya pada saat pengumuman pendaftaran dan diharapkan masyarakat yang memenuhi persyaratan dan keinginan untuk bersama berperan dalam mengawasi dan mensukseskan Pilkada agar dapat mendaftarkan diri ke Panwascam dimasing-masing kecamatan tempat berdomisili.
"Kepada masyarakat yang ingin mendaftar bisa ikuti perkembangan informasi pendaftaran di website resmi Bawaslu Ketapang di www.ketapang.bawaslu.go.id, atau follow Instagram di @bawasluketapang, dan witter @BawasluKetapang atau facebook Bawaslu Ketapang," pungkasnya.