Waktu dan Syarat Maju Pilkada Jalur Independen

Pendaftaran untuk maju Pilkada 2020 menggunakan jalur perseorangan atau independen akan dibuka diawal Desember 2019 ini.

NET
ilustrasi pilkada 

Waktu dan Syarat Maju Pilkada Jalur Independen

PONTIANAK - Pendaftaran untuk maju Pilkada 2020 menggunakan jalur perseorangan atau independen akan dibuka diawal Desember 2019 ini.

Berdasarkan data yang dirangkum, berikut waktu hingga syarat untuk maju pilkada jalur independen.

CPNS 2019 - Tata Cara Lengkap & Syarat Pendaftaran, Ingat Bukan di Link Sebelumnya

Awal Desember Dimulai Pendaftaran Calon Kepala Daerah Jalur Independen

CPNS 2019 - BKN Resmi Umumkan Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Diunggah di Laman SSCASN

Waktu pendaftaran

11 Desember 2019 - 5 Maret 2020

Syarat  

Membawa fotocopy KTP

Surat pernyataan dukungan.

Jumlah  

Daftar Pemilih Tetap hingga 250 ribu, maka 10 Persen dari Daftar Pemilih Tetap.

Daftar Pemilih Tetap diatas 250 ribu, maka 8,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap.

Verifikasi Faktual

Akan dilakukan Verifikasi faktual 20 hari untuk KTP dan Surat Persetujuan dari 19 Mei - 8 Juni 2019.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved