UPDATE Kasus Penyiraman Air Keras! Perseteruan Novel Baswedan & Dewi Tanjung, Sinyal Positif Polisi

Laporan pihak Novel terhadap Dewi rencananya dilayangkan pekan depan. Kendati demikian, belum dapat dipastikan hari pelaporannya.

Editor: Rizky Zulham
Kolase TribunNewsmaker - TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
UPDATE Kasus Penyiraman Air Keras! Perseteruan Novel Baswedan & Dewi Tanjung, Sinyal Positif Polisi 

"Tentunya harus ada pendukung (barang bukti) yang dibuat dan dibawa. Baru nanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres. Tentunya nanti di sana ada tempat konsultasi, seperti apa yang dia akan laporkan," ungkap Argo.

Pakar hukum pidana Muzakkir juga mendukung rencana pelaporan balik oleh Novel Baswedan. Menurutnya, Novel dapat melaporkan Dewi dengan dugaan pencemaran nama baik.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia itu mengatakan, Novel memiliki bukti kuat yang bisa dilampirkan dalam laporannya.

Bukti tersebut di antaranya temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan terhadap Novel yang dibentuk Polri atas perintah Presiden Joko Widodo.

Untuk diketahui, tim yang telah bekerja selama 6 bulan tersebut telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Kapolri saat itu Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 9 Juli 2019.

Dewi bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Bisa jadi tersangka. Sudah dua kali dibentuk TPF oleh Kapolri dan Presiden dan semua tim itu mengatakan Novel Baswedan bukan pelaku rekayasa, tapi Novel menjadi korban," kata Muzakkir.

Menurut Muzakkir, Dewi Tanjung bisa dijerat Pasal 310 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

Awal Pelaporan Novel Baswedan

Awalnya, Dewi Tanjung melaporkan penyidik Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019). Dalam laporannya, Novel diduga melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Menurut Dewi, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.

"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, Rabu.

Dewi menganggap, reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban terkena siraman air keras.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved