K Pop

KABAR Terkini Insiden Kecelakaan Libatkan Jungkook BTS, Polisi Kenakan 2 Tuduhan Pasal

Atas insiden tersebut, Jungkook BTS kemudian diperiksa oleh polisi setelah melanggar aturan lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan mobil.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
KOLASE/Istimewa
KABAR Terkini Insiden Kecelakaan Libatkan Jungkook BTS, Polisi Kenakan 2 Tuduhan Pasal 

Kantor Polisi Yongsan di Seoul menerima kasus Jungkook pada 4 November dan saat ini sedang menyelidiki rincian dugaan pelanggaran hukum lalu lintas jalan.

Polisi mengungkapkan bahwa sekitar akhir Oktober, Jungkook mengalami kecelakaan dengan taksi di Hannam-dong.

Jungkook BTS Diperiksa Polisi Setelah Insiden Kecelakaan Mobil, Nama Sang Golden Maknae Trending
Jungkook BTS (KOLASE/Istimewa)

Mereka juga tidak memiliki perincian tentang cedera pengemudi taksi dan akan menunggu diagnosa resmi sebelum mengeluarkan pernyataan.

Mereka juga mengungkapkan bahwa setelah menguji Jungkook dengan breathalyzer, itu menegaskan bahwa ia tidak berada di bawah pengaruh saat mengemudi.

Dilansir dari Kompas.com, polisi memberi klarifikasi tentang kecelakaan kecil yang melibatkan Jungkook BTS pekan lalu.

Polisi menegaskan, Jungkook tidak dalam keadaan mabuk ketika mengemudikan mobilnya.

Member termuda BTS itu juga belum mendapat status hukum apapun.

"Jungkook mengemudikan mobilnya di kawasan Hannam ketika dia bertabrakan dengan taksi," kata polisi, Senin (4/11/2019).

"Kasus ini sedang diselidiki dan hasil pemeriksaan dokter terhadap pengemudi taksi belum keluar," lanjut polisi. Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (2/11/2019).

Jungkook maupun pengemudi taksi mendapat perawatan di rumah sakit.

Mereka disebut mengalami luka memar.

"Setelah diagnosis dokter kami terima dan dipastikan ada luka, Jungkook akan diperiksa," kata polisi. 

Kepolisian belum berencana memanggil Jungkook untuk pemeriksaan.

Jungkook juga sudah menjalani tes alkohol.

Dia terbukti tidak dalam pengaruh alkohol ketika mengemudi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved