K Pop

KABAR Terkini Insiden Kecelakaan Libatkan Jungkook BTS, Polisi Kenakan 2 Tuduhan Pasal

Atas insiden tersebut, Jungkook BTS kemudian diperiksa oleh polisi setelah melanggar aturan lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan mobil.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
KOLASE/Istimewa
KABAR Terkini Insiden Kecelakaan Libatkan Jungkook BTS, Polisi Kenakan 2 Tuduhan Pasal 

Polisi belum menjadwalkan tanggal untuk memanggil Jungkook untuk diinterogasi.

Dikenakan 2 Pasal

Sementara dilansir dari Koreaboo, Polisi telah secara resmi menentukan Jungkook BTS dengan 2 tuduhan setelah kecelakaan mobilnya.

Kantor Polisi Seoul Yongsan telah menyatakan bahwa Jungkook dikenakan pasal dengan tuduhan melanggar hukum lalu lintas dan melanggar Undang-Undang Kasus Khusus Kecelakaan Lalu Lintas

Karena ini Jungkook diharapkan dipanggil untuk investigasi, tetapi tanggalnya belum ditentukan.

Jungkook menyebabkan kecelakaan mobil ketika Mercedesnya bertabrakan dengan taksi.

Setelah kecelakaan itu, Jungkook mengakui kesalahannya, dan memberikan kesaksiannya kepada polisi.

Dia juga menetap dengan korban kecelakaan itu.

Big Hit Entertainment belum mengomentari pengungkapan tuduhan tersebut.

Insiden Kecelakaan Jungkook BTS, Klarifikasi Polisi hingga #JungkookWeLoveYou Trending

Insiden kecelakaan yang melibatkan Jungkook BTS tampaknya cukup mengagetkan penggemar. 

Penggemar terutama ARMY berharap sang Golden Maknae dalam kondisi baik-baik saja.

Penggemar mengungkapkan dukungannya di media sosial hingga tagar #JungkookWeLoveYou menjadi trending.

Setidaknya hingga Senin (4/11/2019) malam sebanyak 34.5 ribu orang membicarakan ini. Sementara sebelumnya juga menggema tagar #jungkook, #kecelakaan hingga #bighit.

#JungkookWeLoveYou Trending
#JungkookWeLoveYou Trending (Twitter)

Dilansir dari Koreaboo, polisi telah menyatakan bahwa mereka belum secara resmi membuat pernyataan tentang pelanggaran BTS Jungkook terhadap undang-undang lalu lintas jalan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved