SSCASN Terkini

BKN Bocorkan Kumpulan 50 Pertanyaan Seleksi CPNS 2019

Mendekati seleksi CPNS 2019 pada 11 November 2019, BKN merilis beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para calon pendaftar.

Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
BKN Bocorkan Kumpulan 50 Pertanyaan Seleksi CPNS 2019. 

Mendekati seleksi CPNS 2019 pada 11 November 2019, BKN merilis beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para calon pendaftar.

Diketahui sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka portal LAPOR BKN, yang menerima berbagai pertanyaan seputar syarat-syarat yang harus dilampirkan pada seleksi CPNS 2019.

50 pertanyaan tersebut merupakan kumpulan pertanyaan mengenai seleksi CPNS 2019.

Seperti Tribunstyle dari laman resmi BKN, Selasa 5 November 2019.

Bahwasanya, sejak diumumkan dibukanya pendaftaran seleksi CPNS 2019 pada Senin, 28 Oktober 2019 lalu, terdapat pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh calon pendaftar.

Pertanyaan yang sering ditanyakan, tak lain mengenaik penggunaan Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KTP sementara.

Kemudian di susul persoalan akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi.

Bahkan ada juga pertanyaan mengenai bagaimana jika Ijazah hilang.

Dan persolaan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih dalam tahap proses atau sedang diperpanjang.

Hingga pertanyaan soal Ijazah bagi lulusan luar negeri.

Cara alternatif untuk solusi tidak terdaftarnya Nomor Induk Kependudukan
Cara alternatif untuk solusi tidak terdaftarnya Nomor Induk Kependudukan (Twitter/BKNgoid)

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana juga menegaskan bahwa calon pelamar yang belum punya KTP asli, diberpolehkan menggunakan KTP sementara.

Bagi yang belum paham dengan KTP sementara, Bima Haria menganalogikan sebagai Surat Keterangan atau disingkat 'Suket'.

Bima Haria menyampaikan keterangannya pada, konferensi pers yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rabu 30 November 2019.

“Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP Asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket).” ucap Bima.

Sementara untuk penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL), calon pelamar dapat menunggu pengumuman resmi masing-masing instansi yang memberikan informasi detail tentang persyaratan pendaftaran. 

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jelang Seleksi CPNS 2019, Ini Pertanyaan yang Sering Ditanyakan ke BKN dari Ijazah hingga 'Suket', https://style.tribunnews.com/2019/11/05/jelang-seleksi-cpns-2019-berikut-pertanyaan-yang-sering-ditayakan-ke-bkn-dari-ijazah-hingga-suket?

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved