PN Pontianak Resmi Kukuhkan Satarudin Sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak Periode 2019-2024
Ketua Pengadilan Negeri Pontianak resmi melantik Satarudin sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak serta tiga wakil ketua dalam unsur pimpinan
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
PN Pontianak Resmi Kukuhkan Satarudin Sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak Periode 2019-2024
PONTIANAK - Ketua Pengadilan Negeri Pontianak resmi melantik Satarudin sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak serta tiga wakil ketua dalam unsur pimpinan DPRD Kota Pontianak periode 2019-2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menuturkan pasca resmi dilantik nanti, pihaknya akan secara maraton akan menuntaskan sejumlah agenda persidangan paripurna dan pekerjaan-pekerjaan yang sebelumnya tertunda lantaran belum dilantiknya unsur pimpinan.
“Usai pelantikan Ketua Dewan dilakukan, saya langsung menentukan waktu untuk pelaksanaan paripurna penentuan unsur pimpinan di setiap komisi,” ujarnya
• Satarudin Minta Gedung Parkir Dioperasikan Tahun 2020
• Satarudin Nilai Festival Pasar Rakyat Harus Berkelanjutan
• Satarudin Nilai Pengentasan Kawasan Kumuh Perlu Penanganan Terpadu
Ia menuturkan dengan waktu yang kurang lebih satu bulan ini tentu kerja kawan-kawan legislatif begitu banyak. Perangkat kerja dewan jadi PR pertama yang harus dituntaskan setelah dia menjabat sebagai Ketua DPRD Pontianak.
Usai perangkat kerja terbentuk, barulah pembahasan anggaran 2020 akan dilakukan.
"Dengan waktu yang kurang lebih satu bulan ini, pastinya kawan-kawan yang terbentuk ada tim pembahasan anggaran akan bekerja keras melihat ajuan program dan anggaran yang akan dijalankan di tahun depan," ujarnya
Menurutnya masih banyak PR di Kota Pontianak. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan masih mendominasi. Tapi tak menutup kemungkinan program lainnya akan diakomodir.
"Tentunya dengan melihat lagi seberapa besar dampak positif program tersebut bagi masyarakat. Tentu apa yang menjadi ajuan harus mengedepankan kepada masyarakat,” pungkasnya.