Alat Kelengkapan Dewan Singkawang Terbentuk, Berikut Susunan dan Kronologis Jalannya Sidang

Akhirnya disepakati Su Mian sebagai Ketua dan Wakil Ketua Kon Jun Fui serta Sekretaris Afriza Rusandi dari PKS.

Tayang:
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Wakil Ketua DPRD kota Singkawang Sumberanto Tjitra saat ditemui di Kantornya, Jumat 5/7/2019). 

Alat Kelengkapan Dewan Singkawang Terbentuk, Berikut Susunan dan Kronologis Jalannya Sidang

SINGKAWANG - DPRD Kota Singkawang telah membentuk susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024.

Sidang paripurna DPRD Kota Singkawang dihadiri semua anggota yang berjumlah 30 orang, untuk menentukan AKD di ruang sidang Kantor DPRD Kota Singkawang, Jalan Firdaus, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Rabu (6/11/2019).

"Sudah terbentuk AKD DPRD Kota Singkawang," kata Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra, Kamis (7/11/2019).

SK Pimpinan DPRD Kalbar Telah Ditandatangani Mendagri, AKD Terus Dibahas

Tahapan Penyusunan AKD, Fraksi-Fraksi Siap Bersinergi dengan Pimpinan DPRD Definitif

Susunan AKD DPRD Kota Singkawang di antaranya pada komisi 1 sebagai Ketua Komisi Su Mian, S.Sos, M.Si (PDIP), Wakil Ketua, Kon Jun Fui (Nasdem) dan Sekretaris Afriza Rusandi RS,SE (PKS).

Ketua Komisi 2 l, Muhamaddin, SE, MH (KSAP), Wakil Ketua, Rusdi (PDIP) dan Sekretaris Reni Asmara Dewi,SH (PKB)

Ketua Komisi 3, Tasman, S.Pd (GEDE), Wakil Ketua, Dewi Sartika (PKB) dan Sekretaris, Anewan, S.Pd, M.Pd (Nasdem).

Badan Kehormatan Anton Triady (PDIP), Abdul Mutalib, SE, ME (PKB) dan Sodi M Idris (PKS).

"Ketua Badan Legislasi (Banleg) Anewan, S.Pd,M.Pd (Nasdem)," tuturnya.

Berjalan Alot

Sidang penentuan AKD dimulai pukul 14.00 WIB yang dipimpin Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto.

Sidang kemudian di skor 30 menit untuk diadakan musyawarah oleh semua komisi.

Komisi 3 dalam hitungan tidak sampai 10 menit sudah selesai mengadakan musyawarah dengan komposisinya dibawah Ketua Tasman, Wakil Ketua Dewi Sartika, dan Sekretaris Anewan.

Kemudian menyusul Komisi 2 yang awalnya juga cukup alot, tetapi dalam jangka 20 menit sudah berhasil menentukan pimpinannya, dengan ketua Muhammadin, Wakil Ketua Rusdi, dan Sekretaris Reni Asmara Dewi.

"Yang paling alot adalah penentuan di Komisi 1, karna dari jumlah anggota 8 orang, kedua kandidat Su Mian dan Kon Jun Fui, memperoleh suara yang sama, masing-masing 4 suara," bebernya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved