SK Pimpinan DPRD Kalbar Telah Ditandatangani Mendagri, AKD Terus Dibahas
Tiga fungsi tersebut, lanjut dia, belum bisa dilakukan oleh anggota dewan yang dipimpin pimpinan sementara.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SK Pimpinan DPRD Kalbar Telah Ditandatangani Mendagri, AKD Terus Dibahas
PONTIANAK - Anggota DPRD Kalbar, Suriansyah mengungkapkan jika SK pimpinan definitif DPRD Kalbar telah ditandatangani Mendagri.
"Menurut sekretaris dewan, SK definitif sudah ditandatangani Mendagri, tetapi tentu dalam proses birokraksinya proses turunnya surat ini juga memerlukan prosedur sehingga kami di DPRD menunggu turunnya surat secara resmi," katanya, Rabu (06/11/2019).
Menurutnya, selama belum dilantik pimpinan DPRD definitif, kinerja DPRD Kalbar terbatas.
Baca: Tahapan Penyusunan AKD, Fraksi-Fraksi Siap Bersinergi dengan Pimpinan DPRD Definitif
Baca: Pengamat : Kesampingkan Ego Sektoral Dalam Pembentukan AKD
"Tentu dengan belum adanya pimpinan defintif, kewenangan DPRD menjadi sangat terbatas, DPRD hanya berhak menyusun panja tatib, mempersiapkan AKD tapi belum bisa melaksanakan tugas terkait dengan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan," tuturnya.
Tiga fungsi tersebut, lanjut dia, belum bisa dilakukan oleh anggota dewan yang dipimpin pimpinan sementara.
"Oleh karena itu kami harapkan segera bisa ditetapkan dan diambil sumpah janji pimpinan definitif untuk mampu menggerakkan seluruh anggota dewan melaksanakan tugas dan fungsinya," harapnya.
Lebih lanjut, ia pun menerangkan terus melakukan persiapan dan komunikasi dengan fraksi-fraksi dalam rangka persiapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Pada prinsipnya kami telah melakukan persiapan-persiapan, kita harapkan dalam waktu seminggu telah selesai setelah pimpinan definitif dilantik," katanya. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ketua-dpd-gerindra-kalbar-suriansyah-1.jpg)