Sutarmidji Buka-bukaan Ada Ratusan Tenaga Kontrak di BPKPD Yang Direkrut Sebelum Dirinya Menjabat

Sutarmidji membuka secara gamblang selama ini ada 252 tenaga kontrak yang diangkat di Provinsi Kalbar

Penulis: Syahroni | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji menyampaikan arahannya sekaligus membuka Musyawarah Daerah XI Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Kalimantan Barat, di hotel Golden Tulip, Pontianak, Rabu (9/10/2019). 

Sutarmidji Buka-bukaan Ada Ratusan Tenaga Kontrak di BPKPD Yang Direkrut Sebelum Dirinya Menjabat

PONTIANAK - Sutarmidji membuka secara gamblang selama ini ada 252 tenaga kontrak yang diangkat di Provinsi Kalbar dan ditempatkan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Hal itu disampaikannya pada saat membuka Rakor Pemgawasan Daerah Tahun 2019 dan Pembahasan PKPT 2019 di Aula Inspektorat Kalbar, Jalan Sutan Syahrir, Rabu (6/11/2019).

Padahal menurutnya tidak boleh tenaga kontrak untuk mengelola keuangan, itu sebuah kesalahan yang diterapkan.

Baca: Rapat Pandangan Umum DPRD Ketapang, Gaji Tenaga Kontrak Disorot

Baca: Dinkes Kapuas Hulu Seleksi 364 Calon Tenaga Kontrak Kesehatan

Baca: Tokoh Pemuda Sanggau Sayangkan Adanya ASN dan Tenaga Kontrak Tambah Libur Pasca Lebaran

"Tidal boleh tenaga kontrak itu mengelola keuangan, kalau mereka melanggar tanggungjawabnya seperti apa," tegas Midji dihadapan perwakilan  Kementerian Dalam Negeri dan para inspektur se Kalbar.

Ia meminta inspektur provinsi untuk mengevaluasi itu, karena tenaga kontrak memang tidak diperbolehkan mengelola keuangan.

Sebanyak 252 tenaga kontrak di BPKPD itu direkrut pada masa sebelum dirinya menjadi Gubernur Kalbar dan ditegaskannya kalau tenaga kontrak itu hanya boleh pada administrasi biasa bukan mengelola keuangan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved