Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Kubu Raya Kembali Gelar Rapat Evaluasi

Sebanyak 65 desa dipastikan mengikuti Pilkades serentak, terdiri dari 60 desa definitif dan 5 desa persiapan.

TRIBUN PONTIANAK/SEPTI DWISABRINA
Rapat evaluasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (6/11/2019). 

Jelang Pilkades Serentak, Pemkab Kubu Raya Kembali Gelar Rapat Evaluasi 

KUBU RAYA- Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 16 November mendatang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya selenggarakan Rapat Evaluasi Tahap Kedua, Rabu (6/11/2019).

Rapat evaluasi ini menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kubu Raya nomor 9 tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2019.

Baca: Pilkades Serentak, Bupati Landak Imbau ASN dan Panitia Harus Netral

Baca: Desa Sekais Deklarasi Damai Jelang Pilkades, Ps Panit Binmas Polsek Ngabang Ajak Jaga Kamtibmas

Sebelumnya, sebanyak 65 desa dipastikan mengikuti Pilkades serentak, terdiri dari 60 desa definitif dan 5 desa persiapan, yakni Padi Jaya, Suka Lanting, Parit Keladi, Rengas Kapuas dan Permata Jaya tidak.

Namun, lima desa persiapan tersebut gagal mengikuti pilkades, dikarenakan proses pengusulan kode desa melalui Gubernur Kalimantan Barat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang saat ini masih dalam tahapan proses dan belum keluar.

"60 desa definitif mengikuti pilkades nanti, lima desa tertunda," ungkap Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved