Jalin Silaturahmi ke Tribun Pontianak, Tim Stranas PK Indonesia Turut Diskusikan 11 Aksi KPK

Tim Stranas Pencegahan (Strategi Nasional PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SEPTI DWISABRINA
Tim Stranas Pencegahan (Strategi Nasional PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berkunjung ke Kantor Redaksi Tribun Pontianak, Kubu Raya untuk menjalin silaturrahmi sekaligus berdiskusi terkait 11 aksi di lembaga KPK, Selasa (5/11/2019). 

Jalin Silaturahmi ke Tribun Pontianak, Tim Stranas PK Indonesia Turut Diskusikan 11 Aksi KPK

KUBU RAYA - Tim Stranas Pencegahan (Strategi Nasional PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berkunjung ke Kantor Redaksi Tribun Pontianak, Kubu Raya untuk menjalin silaturrahmi sekaligus berdiskusi terkait 11 aksi di lembaga KPK, Selasa (5/11/2019).

Perwakilan dari Tim Stranas KPK, Dedi Haryadi menuturkan ada 11 aksi yang Aksi Pencegahan Korupsi 2019 hingga 2020, terdiri dari 11 aksi dan memiliki tiga fokus isu utama.

"Berfokus pada tiga hal, yakni perizinan dan penanaman modal, keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi," imbuhnya.

Baca: Dukung Transparansi, Tribun Pontianak-Stranas KPK Sinergi Cegah Korupsi di Kalbar

Baca: Pimpin Apel Gabungan Kesadaran Nasional, Ini Pesan Wabup Ontot

Baca: Ahok dan Antasari Azhar Disebut Jadi Dewan Pengawas KPK Ditunjuk Jokowi, ICW: Banyak Hoaks Beredar

Adapun 11 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 meliputi:

1. Peningkatan pelayanan dan kepatuhan perizinan dan
penanaman modal.

2.  Perbaikan tata kelola data dan kepatuhan sektor ekstraktif,
kehutanan, dan perkebunan.

3. Utilisasi Nomor Induk Kependudukan untuk perbaikan tata kelola pemberian bantuan sosial dan subsidi.

4. Integrasi dan sinkronisasi data impor pangan strategis.

5. Penerapan manajemen anti suap di Pemerintah dan sektor
swasta.

6. Integrasi sistem perencanaan dan penganggaran berbasis
elektronik.

7. Peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang dan jasa.

8. Optimalisasi penerimaan negara dari penerimaan pajak dan
non-pajak.

9. Penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi.

10. Implementasi grand design strategi pengawasan keuangan
desa.

11. Perbaikan tata kelola sistem peradilan pidana terpadu.

Lebih lanjutnya,ia menyatakan pemberantasan korupsi dan media massa mempunyai kaitan erat. Serta meyakini bahwa media memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia pun menegaskan, lembaga KPK akan terus berkomitmen memberantas korupsi yang ada di indonesia. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved