Hamid: Sebulan Pengiriman Kratom Melalui Kantor Pos Pontianak Capai 30 Ton
Untuk pengiriman selama aturan masih membolehkan kita masih terima karena kita mengacu kepada permenkes
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
Hamid: Sebulan Pengiriman Kratom Melalui Kantor Pos Pontianak Capai 30 Ton
PONTIANAK - Kepala Kantor Pos Cabang Pontianak, Zainal Hamid mengatakan biasanya untuk pengiriman Kratom melalui pengiriman Kantor Pos bisa mencapai 25 sampai 30 ton per bulan.
Ia mengatakan pengiriman Kratom melalui Kantor pos biasanya sebelum melakukan pengiriman sudah ada kerjasama dengan pihak Asosiasi Pengusaha Daun Kratom.
"Biasanya setiap hari ada yang memeriksa asosiasi yang sudah bekerjasama dengan kami. Sehingga kami yakinkan bahwa kratom yang di kirim melalui POS Indonesia betul- betul serbuk tidak ada ekstrak," ujar Zainal Hamid, usai menghadiri FGD yang dihadiri langsung Kepala BNN Pusat serta Gubernur Kalbar, Selasa (5/11/2019).
Baca: Satu dari Tiga Tersangka Kasus Korupsi Embung Berstatus ASN, Ini Identitasnya
Baca: BNN: Daun Kratom Masuk Kategori Narkotika, Bentuk Bubuk & Ekstrak Dilarang Beredar, Sutarmidji Heran
Ia mengaku sejauh ini untuk tujuan pengirimannya Kratom banyak ke Amerika Serikat.
Sedangkan untuk pendapatan pengiriman kratom dari dua asosisasi yang telah bekerjasama antara 25 sampai 30 ton yang dikirm melalui Pos Indomesia.
" Kalau sejauh ini pengiriman malah menurun dibanding tahun lalu karena ada kebijakan yang sudah dibuat. Kalau dulu masyarakat bebas mau mengirim dari agen juga bisa terima tapi dengan ada kebijakan dari diresi kami bahwa untuk pengiriman keratom hanya boleh oleh asosiasi yang telah bekerjasama dengan PT Pos," jelasnya.
Ia berharap dengan apa yang sudah disampaikan oleh BNN sampai hari ini dengan keluar permenkes 44 bahwa kratom belum masuk dalam Permenkes tersebut berarti masih bisa menerima dan mengirim keratom tersebut ke luar negeri .
"Harapan kami ada kajian lebih mendalam yang betul-betul atau bisa jadi seperti yang sudah di sampaikan oleh Bupati Kapuas Hulu bahwa terkait PAD nya yang saat ini tidak ada. Seharus nya ada badan atau dinas yang menangani tentang kratom," ujarnya.
Sehingga betul- betul dari sisi pajak juga bisa masuk sehingga kratom bisa menyumbangkan PAD untuk Kalbar.
Baca: VIDEO: Edi Kamtono Terima Kunjungan 2 Pelajar, Peserta Roket Air Se Asia Pasifik di Jepang
Namun ia katakan dari sisi BUMN yang menangani pengirimannya selama peremnkes atau aturan membolehkan tentu akan tetap bisa melakukan pengiriman.
"Apabila kratom tidak ada mungkin nanti akan turun lagi pendapat kita, karena 80 persen dari situ dan kerjasama asosiasi mengirimkan kratom melalui Pos Indonesia sudah berjalan sekitar satu tahun dan sebelumnya secara pribadi mulai dari tahun 2012," tandasnya.
Selain melalui Pos biasanya lewat kontainer, dan Kargo. Namun kalau melalui Pos Indonesia biasnaya dikenakan biaya pengiriman 1 koli sekitar 5.5 juta namun biasanya diberikan diskon.
"Untuk pengiriman selama aturan masih membolehkan kita masih terima karena kita mengacu kepada permenkes," pungkasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak