Pol PP Sambas dan Camat Sebawi Sita Puluhan Botol Miras
Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas cafe atau tempat hiburan malam yang beraktivitas sampai pagi.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Pol PP Sambas dan Camat Sebawi Sita Puluhan Botol Miras
SAMBAS - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Sambas, Rustina mengatakan jika pihaknya baru saja melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat) khususnya yang berkaitan dengan Minuman Keras (Miras) dan Minuman Beralkohol (Minol).
Ia pun menegaskan, kegiatan itu akan di galakkan di setiap Kecamatan di Kabupaten Sambas.
"Ini akan kita sarankan kepada Camat untuk menindaklanjuti. Pemasoknya di sekitar Sebedang. Selain itu, juga ada pemasok dari kota sekitar kita," ujarnya, Senin (4/11/2019).
Baca: Upah Minimum Kabupaten Sintang Diprediksi Naik Tahun 2020
Baca: Disnakertrans Kabupaten Ketapang Sebut Harus Ada Kenaikan UMK dan UMSK Tahun 2020
Ia menerangkan, untuk aktifitas di sekitar Danau Sebedang. Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas cafe atau tempat hiburan malam yang beraktivitas sampai pagi.
"Biasanya mereka sampai pagi aktivitasnya, dan ini mengganggu masyarakat," ungkapnya.
"Karenanya harus ada kegiatan rutin di setiap Kecamatan. Baik itu dari Pol PP, karena itu adalah laporan dari masyarakat. Selain laporan masyarakat, kalau kita tahu juga pasti kita razia," tuturnya.
Karenanya, pada razia yang dilakukan oleh Pol PP dan Camat Sebawi mereka menyita puluhan botol miras yang di jual bebas di beberapa cafe di wilayah Danau Sebedang.
"Ada beberapa merk yang kita sita. Seperti Guienes 21 botol, Anker 11 botol, minuman kaleng merk trio 12 kaleng. Yang mana kita sita di 2 Cafe di daerah Sebedang dan satunya di Sepok," tutupnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak