Gaji Badan Ad Hoc Bawaslu Untuk Pilkada Alami Kenaikan, Ini Angkanya
Ia menjelaskan, honor badan ad hoc di Bawaslu yang akan pilkada kita susun sesuai surat menkeu tertanggal 26 agustus 2019 tentang honorarium.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Gaji Badan Ad Hoc Bawaslu Untuk Pilkada Alami Kenaikan, Ini Angkanya
PONTIANAK - Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kalbar, Syarifah Aryana Kaswamayana mengungkapkan jika gaji ataupun honor badan ad hoc Bawaslu untuk Pilkada berupa Panwascam, dan PPL mengalami kenaikan. Sementara Pengawas TPS masih sama dengan pemilu lalu.
Ia menjelaskan, honor badan ad hoc di Bawaslu yang akan pilkada kita susun sesuai surat menkeu tertanggal 26 agustus 2019 tentang honorarium.
Di surat tersebut, kata dia, menyatakan bahwa satuan biaya merupakan batas tertinggi yang tentunya disesuaikan dengan NPHD masing-masing kabupaten yang pilkada.
"Besarannya untuk panwascam ketua Rp. 2,2 juta, anggota Rp. 1.9 juta, PPL sebesar 1.1 juta sedangkan PTPS sebesar Rp. 650 ribu dan ini adalah satuan biaya tertinggi, sehingga ada kenaikan Ketua Panwascam naik Rp. 300 ribu, dan PPL naik Rp. 200 ribu," jelasnya, Senin (04/11/2019).
Untuk di Kalimantan Barat, ungkapnya, di 7 kabupaten yang pilkada NPHD yang disetujui sudah memenuhi kesesuaian dgn surat menkeu tersebut.
Baca: Dugaan Sertifikat Tumpang Tindih, Ahli Waris akan Laporkan BPN Kota Pontianak
Baca: Pemerintah Desa Kuala Mandor B Gelar Permainan Rakyat Bersama Mahasiswa KKM IKIP PGRI Pontianak
Ia pun menerangkan, perekrutan Panwascam akan dimulai di akhir November dan pelantikan akan direncanakan di pertengahan Desember 2019.
Dijelaskannya pula, di seluruh kabupaten yang akan pilkada ada 111 kecamatan yang artinya butuh 333 orang yang akan menjadi panwascam.
"Kita masih menunggu juknis yang akan dikeluarkan oleh Bawaslu RI tentang tata cara rekrutmen pengawas ad hoc, dan Bawaslu provinsi akan melakukan supervisi dan monitoring terhadap seluruh pelaksanaan perekrutan tersebut," pungkas Aryana.