DPRD Dorong Ada Tambahan Tunjangan Untuk Badan Ad Hoc KPU dan Bawaslu
Walaupun memang diakui dia, problem setiap pelaksanaan pemilu selalu ada terkait operasional
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
DPRD Dorong Ada Tambahan Tunjangan Untuk Badan Ad Hoc KPU dan Bawaslu
PONTIANAK - Selain dari adanya kenaikan gaji pokok untuk badan ad hoc KPU dan Bawaslu, Anggota DPRD Kalbar, Suib berharap agar ada pula tunjangan dari para pihak ad hoc.
Ia menilai, perlu adanya tunjangan lantaran mempertimbangkan jauh dan lokasi daerah yang berbeda-beda.
"Saya usul pemerintah daerah ketika menganggarkan biaya pelaksanaan pemilu sebaiknya dibedakan di biaya operasional ataupun tunjangan. Gaji itukan gaji tetap, sudah ada ukurannya, namun kalau operasional atau tunjangan harus bisa dikondisikan," katanya, Senin (4/11/2019).
Baca: Kodam XII Tanjungpura Adakan Berbagai Kegiatan Dukung Desa Mandiri
Baca: Prediksi Chelsea vs Ajax Liga Champions Live SCTV - Frank Lampard Masih Andalkan Tammy Abraham
Menurutnya, Negara Indonesia sudah sepakat bahwa dibangun berdasarkan asaz Demokrasi. Satu diantara formulasinya adalah memilih kepala daerah dengan pemilihan langsung.
Pemilihan langsung yang diselenggarakan oleh KPU, lanjutnya, akan terlaksana dengan baik oleh satu diantara faktor yakni anggaran.
"Karena pemilihan ini lima tahun sekali, seharusnya Pemda baik Kabupaten Kota maupun Provinsi sudah bisa menganggarkan dari tahun awal sehingga tidak ada alasan lagi tidak mencukupi anggaran terlaksananya pemilihan oleh KPU," jelasnya.
Walaupun memang diakui dia, problem setiap pelaksanaan pemilu selalu ada terkait operasional.
"Karena memang anggaran dikembalikan ke daerah, tentunya daerah masing-masing mempersiapkan dengan kemampuan, tapi dengan catatan kemampuan bukan pada saat melaksanakan baru dianggarkan, namun harus dipersiapkan dalam lima tahun," terangnya.
Maka dari itu, ia menilai agar ada tunjanhan tambahan bagi para badan ad hoc baik KPU maupun Bawaslu.
"Ketika suatu kecamatan atau PPK jauh dengan ibu kota kabupaten, dan biaya tunjungan sama dengan yang dekat itu tidak adil," tukas Suib.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak