Breaking News

Soal Cadar dan Celana Cingkrang yang Disebut Menteri Agama, Ini Tanggapan MUI Sambas

Sumar'in menginginkan agar penyelenggara negara harus memberikan apresiasi pada warganya yang taat dalam menjalankan agamanya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Sekretaris Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Sambas Dr Sumar'in, Kamis (2/07/2018). 

Soal Cadar dan Celana Cingkrang yang Disebut Menteri Agama, Ini Tanggapan MUI Sambas

SAMBAS- Sekretaris Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, Dr Sumar'in mengatakan cara berpakaian baik penggunaan cadar maupun celana merupakan ekspresi beragama seseorang dalam menunjukkan identitasnya.

"Dan hal ini (Cadar dan Celana Cingkrang) masuk dalam wilayah privasi masing-masing. Tidak mungkin hal ini juga harus diatur negara," ujarnya, Minggu (3/11/2019).

"Merujuk pada UUD negara justru memberikan kebebasan pada warga negara untuk menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing," ungkapnya.

Menurut Sumar'in, selagi tidak menggangu orang lain.

Hal-hal seperti itu tidak perlu di batasi.

Baca: Ustadz Abdul Somad (UAS) Bicara Cadar untuk Perempuan

Baca: HEBOH Ada Komunitas Pria Bercadar & Berhijab (Crosshijaber), Bebas Masuk Toilet Wanita! MUI Cemas

"Artinya ekspresi keagamaan, selagi tidak menganggu orang lain dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat jangan diusik dan di batasi. Kita adalah negara yang menjamin hak-hak beragama warga negara," tegasnya.

Lebih lanjut, ia merasa khawatir dengan narasi radikalisme yang digaungkan.

Lantaran hanya di tujukan kepada satu kelompok keagamaan.

"Saya melihat bahwa kekhawatiran terhadap narasi radikalisme dan teroris seolah-olah di dekatkan pada Islam dan simbol-simbolnya. Sehingga muncullah kebijakan Negara yang seolah-olah membatasi ekspresi beragama warga negaranya utamanya kaum Muslimin," kata Wakil Rektor IAIS Sambas itu.

"Menurut saya itu sebuah kekeliruan dalam menyikapi ekspresi beragama warga negara. Justru negara mestinya hadir memberikan rasa aman dan perlindungan pada warganya bukan justru membatasi. Ingat bangsa ini dibangun atas dasar nilai-nilai agama," terangnya.

Untuk itu, Sumar'in menginginkan agar penyelenggara negara harus memberikan apresiasi pada warganya yang taat dalam menjalankan agamanya.

Salah satunya adalah dengan membina serta melindungi warga negara dalam beragama, bukan justru menakuti dan membatasi seperti ini.

"Kami menghimbau pada Pemerintah atau pihak manapun untuk meninjau ulang tentang larangan bercelana cingkrang dan bercadar ini, karena menurut kami cadar dan celana hanya simbol beragama sekaligus ekspersi beragama seseorang,"

"Oleh karena itu, biarkan dan hargai mereka sebagai warga yang menjalankan ajaran agama dalam pemahaman mereka, berikan mereka kebebasan selagi tidak mengganggu dan menimbulkan keresahan masyarakat," tutupnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved