Implikasi Kenaikan Iuran BPJS, Berikut Tanggapan Mahasiswa Kalbar

Kenaikan iuran ini khusus untuk peserta kelas I dan II atau peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan Hingga 100 Persen, Mulai 1 Januari 2020! 

Ia juga menyebutkan potensi pembengkakan defisit BPJS Kesehatan mulai Rp 39,5 triliun pada 2020, Rp 50,1 triliun pada 2021, Rp 58,6 triliun pada 2022, Rp 67,3 triliun pada 2023 dan Rp 77,9 triliun pada 2024.

BPJS Kesehatan mengatakan, dengan perubahan iuran premi, maka maka persoalan defisit anggaran bisa diselesaikan secara terstruktur noh kawan-kawan.

Legacy Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dipastikan akan menjadi warisan periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo yang akan dicatat oleh publik.

Reza Saputra
@Saputrareza22
Universitas Tanjungpura

Menurut saya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan program jaman kepemimpinan pak SBY yang tujuannya adalah untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada Masyarakat terutama kepada Masyarakat kelas menengah kebawah agar dapat menikmati fasilitas dan pelayanan yg baik seperti di Rumah Sakit dan sebagainya.

Yang harus diketahui adalah dalam suatu kebijakan harus memeperhatika 3 asas yaitu Kepastian, keadilan dan kebermanfaatan agar tidak menimbulkan pro kontra dari masyarakat apalagi kebijakan yg berdampak ke rakyat banyak.

Menurut saya kenaikan tarif BPJS 100 persen ini tidak tepat bahkan terlau besar sehingga dapat memiliki dampak kepada peserta yang enggan membayar karena keterbatasan biaya sehingga pendapatan BPJS pun Berkurang seiring dengan peserta yang berkurang atau yang putus menjadi peserta BPJS akhirnya hitung-hitungannya pun meleset dan tidak dapat menutupi defisit.

Dewi Lestari
@wiwilstrii_
Politeknik Negeri Pontianak

Menurut saya yang saya ketahui dengan adanya tarif kenaikan iuran BPJS tu kan katanya karena adanya ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran pengguna dan uang yang di keluarkan BPJS kesehatan tersebut.

Nah dengan ada nya tarif kenaikan BPJS ini mungkin akan membuat masyarakat yang kurang mampu gaduh dengan kenaikan tarif BPJS tersebut.

Dan usulan kenaikan tersebut juga demi menutup defisit keuangan yang ada.

Jadi menurut saya kenaikan BPJS bisa di terima masyarakat kalau pelayanan nya juga baik dan bisa menutupi defisit pemerintah meskipun tidak secara langsung selesai tapi perlahan.

Liansyah
IAIN Pontianak
@lian_liansyah

Menurut saya kebijakan ini terlalu mencekik rakyat, apalagi kenaikan ini mencapai 100%, saya yakin kalau kebijakan ini tetap di jalankan masyarakat akan tetap ikut karena memang kebutuhan dan kebutuhan untuk menggunakan BPJS, biasnya pemerintah selalu membuat alibi dengan bahasa defisit lah dsb, padahal banyak cara yang dapat membantu kan, satu lagi kesehatan itu kebutuhan dasar dan seharunya tidak menyiksa.

Negara hadir sebagai tameng bukan musuh.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved