Terkait Ribuan Botol Miras Gagal Edar, Ini Tanggapan Pengamat Hukum
Mengingat Kalbar berbatasan langsung dengan negara tetangga sementara waktu perbatasan yang di jaga hanya beberapa border.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
Terkait Ribuan Botol Miras Gagal Edar, Ini Tanggapan Pengamat Hukum
PONTIANAK - Pengamat Hukum, Hermansyah mengapresiasi terhadap kerja Polresta kota Pontianak yang telah menggagalkan penyelundupan ribuan minuman beralkohol (minol) dari berbagai merk.
Ia mengatakan bahwa keberkhasilan mengungkap dan mencegah hal ini karena ada informasi dari masyarakat aritnya menunjukan bahwa pada satu sisi bahwa ada kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian.
" Saya pikir kerjasama ini sudah sangat baik dan perlu terus ditingkatkan. Karena bagaimana pun aparat penegak hukum kita mungkin akan kewalahan untuk memberantasan kejahatan tanpa partsipasi masyarkat ," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Kamis (31/10/2019).
Karena menurutnya kejahatan ada di masyarakat, dan masyarakat lah yang tahu apa yang terjadi dalam masyarkaat tersebut . Sehingga kemauan berpartispasi masyarakat dalam upaya pencegahan kejahatan menjadi sangat penting untuk terus di tingkatkan.
Ini membuktikan bahwa Kalbar memang sangat rentan terhadap berbagai bentuk penyeludupan mulai dari woman trafficking, perdaganan manusia, narkoba, miras.
Mengingat Kalbar berbatasan langsung dengan negara tetangga sementara waktu perbatasan yang di jaga hanya beberapa border.
Sementa itu di perbatasan banyak jalan- jalan penghubung yang diluar kemampuan aparat untuk menjaganya.
Baca: UBSI Pontianak akan Gelar Seminar Pentingnya Sertifikasi
Baca: Pemkab Siapkan Puluhan Miliar untuk Bangun Desa Kedungkang, Ini Tujuannya
"Oleh karena itu bukti lain bahwa yang ditangkap saat ini puncaknya, kita tidak tau berapa banyaknya miras yang sudah masuk hasil selundupan di Kalbar," ujarnya.
Oleh karena itu ia pikir hal itu penting juga . Pastinya pihak penyidik sudah memikir untuk konsentrasi kepada daerah perbatasan dan alur keluar masuk barang tradisional dan sebagainya karena ini penting untuk di lakukan pengawasn .
"Kita tidak tau barang masuk dari mana .seandainya masuk dari jalur resmi entah dari Entikong atau Kapuas Hulu ini yang perlu dikembangkan terus oleh pihak penyidik ," ujarnya.
Artinya bisa saja kalau masuk dari jalur resmi yang sebesar ini ia pikir ada pihak lain terutama aparatur lain yang bisa saja berkontribusi ditingkat tinggi sehingga barang ini bisa masuk .
"Sebenarnya logikanya kalau lewat jalur resmi sejatinya tidak mungkin terjadi karena pasti aparatnya yang cukup yakni ada pihak kepoloisian dan imigrasi yang sudah punya pos disana," ujarnya.
Ia pikir hal ini penting juga bagi Kapolresta Pontianak terus mengembangkan hasil ini agar tau sumbernya dari mana.
"Kita khawatir kalau barang ini dengan jumlah yang banyak masuk ada konpirasi kelas tinggi dan hal ini penting utuk di berantas habis," pungkasnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak