Sebut Masalah Elpiji 3kg Hal Klasik, Lutfi Sarankan Ini Pada Pemerintah

Sementara, lanjut Lutfi, elpiji melon bersubsidi yang diperuntukan untuk masyarakat miskin.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Lutfi Al Mutahar . 

Sebut Masalah Elpiji 3kg Hal Klasik, Lutfi Sarankan Ini Pada Pemerintah

PONTIANAK - Anggota DPRD Kalbar, Lutfi Al Mutahar menilai masalah elpiji 3 kg merupakan persoalan klasik yang masih sering terjadi di Kota Pontianak dan Kalbar.

Menurut dia, tidak hanya persoalan kelangkaan yang terjadi di pasaran, tapi ada indikasi masih terjadinya penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Sementara, lanjut Lutfi, elpiji melon bersubsidi yang diperuntukan untuk masyarakat miskin.

"Rendahnya kesadaran masyarakat mampu juga menjadi sumbangsih kelangkaan yang masih terjadi saat ini," katanya, Jumat (01/11/2019).

Baca: Terkait Gas 3 Kg Langka, Ini Tanggapan Pengamat Ekonomi Ali Nasrun

Baca: Gas LPG 3 Kg Langka! Sutarmidji Meradang, Bupati dan Wali Kota Diminta Cabut Izin Pangkalan Curang

Gas melon, ungkapnya, merupakan masalah kompleks yang saling terkait, diantaranya ada indikasi oknum maupun pemain-pemain yang meraup keuntungan pribadi dari distribusi ini.

"Saat ini pertamina mengindikasi adanya peningkatan permintaan maupun konsumsi di pasaran, jika demikian ya pemerintah daerah harus menambah kuota," kata dia.

Warga mengantri untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, pada operasi pasar yang digelar Pertamina dan Diskumdag di Pasar Dahlia Jl. H Rais Arrahman, Kamis (31/10/2019).
Warga mengantri untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg, pada operasi pasar yang digelar Pertamina dan Diskumdag di Pasar Dahlia Jl. H Rais Arrahman, Kamis (31/10/2019). 

"Tapi ingat, menambah kuota tidak semata-mata karena meningkatnya permintaan, tapi harus disesuaikan dengan data masyarakat miskin di kota pontianak, karena jika tidak pasti akan salah sasaran," timpal Lutfi Al Mutahar.

Indikasi adanya hotel, restoran dan kafe yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram. Menurutnya harus segera dieksekusi karena sosialisasi peruntukan gas melon sudah bertahun-tahun.

"Pemerintah jangan terlalu memberi kelonggaran kepada pelaku usaha, jangan mentang-mentang mereka bayar pajak lalu dikasih kelonggaran, tindak saja biar ada efek jera. Ada indikasi oknum yang kerap mendistribusikan tabung 3 kg ini kepada para pelaku usaha, Ini juga harus ditindak," tegasnya.

Baca: Yohanes Rumpak Maklumi SK Kemendagri Penetapan Pimpinan Definitif Belun Turun

Maka dari itu, berharap pemerintah jangan menunggu masyarakat sudah mengeluh berminggu-minggu baru bertindak.

"Harus disisir semua pelaku usaha di kota Pontianak ini, kemarin baru dapat puluhan tabung, mungkin ada ratusan bahkan ribuan tabung lagi yang digunakan pelaku usaha besar termasuk horeka di Pontianak ini," tutup Lutfi Al Mutahar.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved