Ibu-ibu Simpan Sabu di Celana Dalam, Polisi Bingung Cari Barang Bukti dan Turunkan Tenaga Kesehatan
Demi mengelabui petugas yang memeriksanya, wanita ini nekat menyembunyikan satu paket narkoba jenis sabu di celana dalam.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rizky Zulham
Ibu-ibu Simpan Sabu di Celana Dalam, Polisi Bingung Cari Barang Bukti hingga Turunkan Tenaga Kesehatan
Seorang ibu rumah tangga KM berusia 38 tahun warga Gang Stabil Tanjung Raya 1 Pontianak kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Demi mengelabui petugas yang memeriksanya, wanita ini nekat menyembunyikan satu paket narkoba jenis sabu di celana dalam.
Kapolsek Batu Ampar Iptu Sulistyo mengatakan seorang ibu rumah tangga berinisal KM ini tertangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Batu Ampar pada Rabu (23/10/2019) pukul 16.45 WIB di dermaga speed boat Padang Tikar.
"Ibu-ibu ini berhasil kita amankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan di lapangan," kata Iptu Sulistyo.
"Semula saat di lakukan pengeledahan pada barang bawaan ibu tersebut oleh anggota kita, tidak ketemukan narkoba," imbuhnya.
Namun, petugas kepolisian merasa masih ada kejanggalan dari gerak-gerik wanita ini.
"Lalu kita meminta bantuan seorang wanita tenaga kesehatan untuk di lakukan pengeledahan badan," jelasnya.
"Akhirnya ditemukan satu paket narkoba jenis sabu di celana dalam yang diselipkan di sekitar kemaluan," kata Kapolsek Batu Ampar.
Lanjutnya, satu paket klip kantong plastik putih yang di duga kuat narkoba jenis sabut tersebut sberat 12.74 gram, selain itu saat ini ibu berinisial KM sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelajar SMK Miliki 3 Paket Sabu
Seorang pelajar SMK di Kecamatan Menjalin ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Jajaran Polsek Menjalin berhasil melakukan penangkapan tersangka yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis (31/10/2019) pagi.
Hal ini bermula dari laporan dan hasil penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Menjalin.
Dari laporan tersebut, jajaran Polsek Menjalin kemudian mengamankan pelaku inisial Y (19) dan masih berstatus pelajar kelas 2 SMK.