Belum Ada SK Penetapan Pimpinan Definitif, Suib: Kinerja DPRD Kalbar Terhambat

Anggota DPRD, lanjutnya, belum bisa berbuat banyak secara kelembagaan karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk.

zoom-inlihat foto Belum Ada SK Penetapan Pimpinan Definitif, Suib: Kinerja DPRD Kalbar Terhambat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Anggota DPRD Kalbar dari Hanura, Suib

Belum Ada SK Penetapan Pimpinan Definitif, Suib: Kinerja DPRD Kalbar Terhambat

PONTIANAK - Anggota DPRD Kalbar dari Partai Hanura, Suib menerangkan jika kinerja pihaknya sebagai wakil rakyat terhambat. 

Hal ini lantaran belum turunnya SK untuk pelantikan pimpinan DPRD Kalbar yang berimbas kepada belum dibentuknya alat kelengkapan dewan.

"Konsekuensi dari tidak keluarnya SK penetapan pimpinan definitif berimbas banyak terutama kinerja DPRD, karena akan dibagi komisi-komisi yang ada mitra masing-masing dengan pemerintah. Kalau sampai ini berminggu-minggu lagi baru keluar, keleluasaan DPRD terbatas," jelasnya, Kamis (31/10/2019).

Dicontohkan Suib, seperti permasalahan kelangkaan gas melon yang terjadi dibeberapa daerah termasuk Kubu Raya yang notabennya ialah berbatasan dengan kota.

Baca: Tutup Pelatihan Master Trainer, Wamen Kemendesa: Dibutuhkan Keberanian Melakukan Inovasi untuk Desa

Baca: Sutarmidji Harap Wisudawan Untan Jadi Pelopor Dalam Percepatan Pembangunan Kalbar

Anggota DPRD, lanjutnya, belum bisa berbuat banyak secara kelembagaan karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk.

"Kalau sudah diperbatasan dengan perkotaan langka, saya khawatir didaerah-daerah pedalaman juga merasakan hal yang sama, oleh karena itu untuk mengkritisi terkait hal ini tentunya alangkah eloknya komisi sudah terbentuk, namun kendala pembentukan komisi adalah SK pimpinan defitinif karena komisi ditetapkan pimpinan definitif bukan sementara," jelasnya.

Padahal, lanjutnya, kinerja dan terobosan para anggota DPRD Kalbar diperiode 2019-2024 sangat ditunggu masyarakat.

"Saya khawatir jika SK masih lama keluar, berimbas kepada kinerja anggota DPRD yang telah dinanti-nanti oleh publik, sampai dimana kinerja anggota DPRD periode yang sekarang," tuturnya.

I pun meminta Mendagri secepatnya mengeluarkan SK tersebut karena satu diantara dampaknya ialah terkait kinerja pemerintahan dibidang masing-masing.

"Jika belum didefinitifkan, masalah komisi, semuanya akan bingung untuk kerja, untuk mengambil inisiatif takut bertentangan," beber Suib.

Walaupun diakui Suib, jika dirinya secara pribadi telah berinisiatif atas nama pribadi dan bersama anggota DPRD lainnya melakukan langkah awal terkait kejadian masalah gas. 

"Untuk sementara solusinya terkait kinerja DPRD, sebagai hak DPR untuk mengawasi kinerja pemerintahan, dilakukan secara pribadi. Saya berencana memanggil pihak terkait dalam hal kewenangan gas," katanya. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved