TRIBUNWIKI
MAKNA Simbol Warna Pada Lambang Pemkab Kayong Utara
Lambang Kabupaten Kayong Utara terdiri atas enam simbol warna, yakni merah, putih, hijau, biru, kuning, dan hitam
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Tri Pandito Wibowo
MAKNA Simbol Warna Pada Lambang Pemkab Kayong Utara
KAYONG UTARA - Lambang Kabupaten Kayong Utara terdiri atas enam simbol warna, yakni merah, putih, hijau, biru, kuning, dan hitam.
Sebagaimana dikutip dari Peraturan Daerah Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Lambang Daerah Kabupaten Kayong Utara, masing-masing simbol warna mempunyai makna.
Berikut paparannya:
1. Merah bermakna keberanian.
2. Putih bermakna kesucian, kemurnian, atau kebenaran.
3. Hijau bermakna kemakmuran dan kesuburan.
Baca: NAMA Anggota Fraksi Kayong Bersatu DPRD Kayong Utara Periode 2019 - 2024
Baca: Ini 4 Kewajiban Badan Amil Zakat Nasional Kayong Utara
Baca: SYARAT Jadi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional di Kayong Utara
4. Biru bermakna kehendak dan cita-cita tinggi.
5. Kuning bermakna keluhuran, keagungan, kebesaran, atau kemegahan.
6. Hitam bermakna keabadian, kekuatan, dan ketangguhan.
Sedangkan, simbol pita merah putih yang melingkari lambang tersebut bermakna bahwa Kabupaten Kayong Utara selalu berada di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak