Polsek Pengkadan Ingat Desa Gunakan Dana Desa Sebaik Mungkin

Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian menyampaikan bahwa pembangunan hendaknya terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

TRIBUNPONTIANAK/Sahirul Hakim
Kapolsek Pengkadan IPDA Jaspian saat menghadiri menghadiri pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Sirajaya, Kecamatan Pengkadan, di Balai Perpustakaan Desa Sirajaya, Senin (28/10/2019). 

Polsek Pengkadan Ingat Desa Gunakan Dana Desa Sebaik Mungkin

KAPUAS HULU - Kapolsek Pengkadan IPDA Jaspian menghadiri pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Sirajaya, Kecamatan Pengkadan, di Balai Perpustakaan Desa Sirajaya, Senin (28/10/2019).

Dalam sambutannya, Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian menyampaikan bahwa pembangunan hendaknya terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, artinya berdasarkan rencana yang diajukan sebelumnya, agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran.

"Bahwa Polri melalui Bhabinkamtibmas hendaknya selalu dilibatkan mulai dari perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi dalam setiap pembangunan berbasis Dana Desa," ujarnya.

Baca: Bupati Kubu Raya Terus Kembangkan Inovasi Kelola Dana Desa

Baca: Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan, KPK Imbau APIP Tingkatkan Peranan

Jaspian menuturkan, hal ini sudah dituangkan dalam MoU antara Polri, kemendes PDTT dan Kemendagri dalam upaya pengawasan Dana Desa agar tepat sasaran sesuai peruntukannya.

"Saya berharap agar Musrenbangdes ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan dan perkembangan desa, melalui pembangunan bersifat skala prioritas berdasarkan ajuan yang disampaikan dari setiap Dusun," ungkapnya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved