Bupati Kubu Raya Terus Kembangkan Inovasi Kelola Dana Desa

Muda menyampaikan, berdasarkan peraturan Gubernur Kalbar, harus ada regulasi-regulasi guna mempercepat inovasi pengelolaan dana desa.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Septi Dwisabrina
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan seusai perhelatan peringatan hari kesaktian pancasila di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (1/10/2019). 

Bupati Kubu Raya Terus Kembangkan Inovasi Kelola Dana Desa

KUBU RAYA- Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan pengembangan inovasi dinilai sangat penting dalam pengelolaan anggaran dana desa.

"Pengelolaan dana desa harus di kelola secara akuntabel, transparan, efesien. Namun juga memiliki nilai inovasi dan percepatan," ujarnya, Jumat (25/10/2019).

Muda menyampaikan, berdasarkan peraturan Gubernur Kalbar, harus ada regulasi-regulasi guna mempercepat inovasi pengelolaan dana desa.

Baca: Dana Desa Rawan Diselewengkan, DJKN Kalbar Minta Pemkab Sintang Pantau Prilaku Kades

Baca: Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan, KPK Imbau APIP Tingkatkan Peranan

"Penegasan dari gubernur tadi, antara pemerintah kabupaten dan desa harus saling bersinergi," jelasnya.

Lebih lanjutnya, Muda menuturkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan desa memastikan dana desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Dipastikan dana desa ini dapat diserap oleh masyarakat dan pertumbuhan ekonomi juga berjalan baik," katanya. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved