Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Publik, Pemkot Singkawang Siapkan Strategi E-Government

Pemkot Singkawang memfokuskan model tata kelola TIK pada pengelolaan proses TIK melalui mekanisme pengarahan, monitoring dan evaluasi.

Tayang:
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie 

Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Publik, Pemkot Singkawang Siapkan Strategi E-Government

SINGKAWANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang telah menyiapkan strategi pengembangan e-government Kota Singkawang yang meliputi penyelerasan kebijakan e-government, penataan unsur e-government dan penguatan e-government.

Dokumen masterplan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pemkot Singkawang tahun 2020-2027 diarahkan pada prinsip pengembangan e-government yang berkelanjutan, berorientasi pada peningkatan layanan e-government, dilaksanakan dengan tata kelola dan manajemen yang baik, dilaksanakan secara terpadu lintas sektor dan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan didorong dengan kemitraan lintas sektor.

"Dengan harapan pengembangan e-government Kota Singkawang dapat memberikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, meningkatkan kualitas interaksi, memberdayakan masyarakat melalui akses informasi dan manajemen pemerintah yang efisien dan efektif," kata Kepala Bidang E-Government dan Telematika, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Singkawang, Evan Ernanda, Senin (28/10/2019).

Baca: Sosialisasi Persandian dan Sertifikat Elektronik di Sekadau, Menuju E-Goverment

Baca: Kembangkan Smart City dan e-Government, Bupati Kubu Raya Kunjungi Pemkot Bandung

Lebih lanjut Ia menerangkan, Pemkot Singkawang memfokuskan model tata kelola TIK pada pengelolaan proses TIK melalui mekanisme pengarahan, monitoring dan evaluasi.

Model tata kelola TIK Kota Singkawang dibagi dalam dua bagian utama yaitu struktur dan peran tata kelola TIK serta proses tata kelola TIK.

Untuk menunjang pengembangan dan pelaksanaan e-government, perlu disiapkan infrastruktur portal di instansi pemerintah.

Infrastruktur portal pemerintah meliputi jaringan komputer dan jaringan telekomunikasi yang menjamin konektivitas yang handal, aman dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Infrastruktur portal pemerintah merupakan gabungan perangkat keras dan lunak yang membentuk fasilitas dasar (Platform) untuk kegiatan layanan publik yang dilakukan OPD," tuturnya.

Saat ini telah tersedia jaringan yang menghubungkan seluruh OPD, kecamatan dan kelurahan baik melalui kabel (Serat optik) maupun melalui nirkabel (Antena).

Semua itu dikelola oleh Dinas Kominfo dengan alokasi bandwidth 300 Mbps.

Di lingkungan Pemkot Singkawang saat ini tercatat sebanyak 29 website yang pernah dan sedang digunakan.

Sedangkan aplikasi dan sistem informasi pada masing-masing OPD dengan jumlah dan nama yang bervariasi.

"Hanya aplikasi SIPKD yang digunakan oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang," ujarnya.

Untuk pengembangan kualitas pengetahuan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) TIK, diperlukan suatu upaya pengembangan SDM yang komprehensif dan SDM yang multi disiplin dengan kemampuan dibidang TIK melalui pelatihan dan sertifikasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved