100 Pasangan Ikuti Itsbat Nikah, Rasyid Bersyukur Dapat Buku Nikah

Pasangan ini bersyukur secara resmi mendapatkan dokumen nikah dari Kemenag Kota Pontianak, beserta akta lahir dua anaknya.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK/Hamdan Darsani
100 pasangan suami istri mengikuti Pelayanan Terpadu Sidang Persidangan keliling Itsbat Nikah, akta nikah dan akta kelahiran hasil MoU antara Pemkot Pontianak, Pengadilan Agama dan Kemenag Kota Pontianak di Masjid Raya Mujahdin, Jumat (25/10/2019). 

Kepala Bidang Pelayanan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Pontianak, Dini Eka Wahyuni, menuturkan sebelum melakukan sidang itsbat nikah tersebut, pihaknya melakukan verifikasi data kependudukan terlebih dahulu dan mengecek status perkawinan yang bersangkutan.

Selain krocek data kependudukan, pihaknya juga melakukan kroscek bahwa yang bersangkutan merupakan penduduk miskin.

Karena kegiatan itsbar nikah diperuntukkan bagi penduduk miskin.

"Karena secara ekonomi mereka tidak mampu melakukan itsbat nikah secara mandiri," ujarnya.

Ia juga menerangkan setelah proses verifikasi, pihaknya juga melakukan proses wawancara agar proses itsbat nikah berlangsung singkat.

Proses itsbat nikah menjadi penting, lantaran berangkat dari data jumlah penduduk perkawinan sekitar 300 ribu pasang, masih terdapat 40 persen di antaranya perkawinannya belum tercatat dan baru 60 persen yang sudah tercatat.

Menurutnya hal tersebut ditengarai oleh dua kemungkinan, para pasturi benar-benar belum melakukan pencatatan perkawinan baik fisik atau non fisik atau sudah memiliki dokumen nikah akan tetapi belum melapor.

"Hal inilah menjadi tugas besar Disdukcapil Kota Pontianak mengurangi atau bahkan menolkan angkan kawin tidak tercatat tersebut," ujarnya. (Hamdan Darsani)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved