Bupati Jarot Dorong Perusahaan Sawit Miliki Sertifikat RSPO
Jika perusahaan bisa mendapatkan sertifikat RSPO, maka bisa menjual minyak sawit ke dunia internasional dengan harga tinggi.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Bupati Jarot Dorong Perusahaan Sawit Miliki Sertifikat RSPO
SINTANG- Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan akan terus mendorong perusahaan sawit agar bisa mendapatkan sertifikat internasional atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
"Dari 48 perusahaan sawit di Sintang, hang memiliki sertifikat RSPO hanya dua perusahaan saja," ungkap Jarot saat melakukan panen perdana sawit milik Koperasi Produksi Raja Swa, di Kebun Sawit Mitra Mandiri, Desa Bangun, Kecamatan Sepauk, Kamis (24/10/2019) sore.
Menurut Jarot, untuk mendapatkan sertifikat RSPO ada yang harus dipatuhi oleh perusahaan.
Baca: Semula Menentang Perusahaan Sawit, Kini Koperasi Produksi Raja Swa Dipuji Jarot Winarno
Baca: Bupati Landak Ajak Masyarakat Tanam Jagung di Area Replanting Sawit
Misalkan komitmen untuk tidak membuka lahan di kawasan hutan, memperhatikan hak-hak karyawan, tidak memperkerjakan anak dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Dalam membangun kebun sawit tidak boleh menganggu lahan gambut dan tidak membuka lahannya dengan cara dibakar," tegas Jarot.
Jika perusahaan bisa mendapatkan sertifikat RSPO, maka kata Jarot mereka bisa menjual minyak sawit ke dunia internasional dengan harga tinggi. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak