Sidang Paripurna Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020, Pemda Akan Buat Skala Prioritas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang melaksanakan sidang paripurna pada Rabu (23/10/2019) pagi.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Sidang Paripurna Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020, Pemda Akan Buat Skala Prioritas
KETAPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang melaksanakan sidang paripurna pada Rabu (23/10/2019) pagi.
Sidang paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum anggota DPRD Ketapang terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi.
Sementara Bupati Ketapang diwakili oleh Sekda Ketapang, Farhan.
Ada sejumlah jawaban yang disampaikan oleh eksekutif menanggapi pandangan umum anggota DPRD Ketapang. Di antaranya bidang pendapatan daerah dan bidang belanja daerah.
Termasuk juga penanganan karhutla, penyediaan sarana air bersih dan sarana pendidikan serta kesehatan yang layak.
Menanggapi terkait bidang pendapatan daerah, Pemda dalam hal ini dinas teknis terkait harus berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum penerimaannya.
Sesuai peraturan yang berlaku, secara garis besar, dari tiga pokok sumber peneriman daerah, dua sumber yaitu dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan.
Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan potensi pariwisata yang ada di Ketapang sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Baca: DPRD Sekadau Gelar Sidang Paripurna Alat Kelengkapan Dewan, Subandrio Jabat Ketua Bapemperda
Baca: Sekitar 53 Persen Anggota DPR dan DPD Bolos Sidang Paripurna MPR, Pengamat Sarankan Sanksi Ini
Baca: VIDEO: Sidang Paripurna Raperda Perubahan di Kapuas Hulu
"Pemerintah daerah melalui dinas terkait dalam beberapa tahun terakhir telah mulai membenahi sarana dan prasarana pariwisata menuju ke arah yang lebih baik, terutama untuk objek pariwisata yang dekat dengan daerah perkotaan serta objek pariwisata yang mempunyai nilai sejarah. Pada tahun anggaran 2020, hal tersebut akan terus diupayakan untuk dapat ditingkatkan," kata Farhan.
Di tahun 2020, Pemda berencana akan mengalokasikan belanja pembiayaan untuk badan usaha milik daerah (BUMD) yang telah dibentuk yaitu, perusahaan umum daerah Ketapang Pangan Mandiri, dan Ketapang Bumi Mandiri sesuai kemampuan keuangan daerah.
Tujuan dari dibentuknya perusahaan daerah ini dalam upaya menjalankan fungsi pemupukan laba (profit oriented) yang mampu menghasilkan keuntungan atau deviden dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, serta meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian masyarakat.
Sementara di bidang belanja daerah, legislatif menyarankan eksekutif agar dalam pembangunan infrastruktur, harus berimbang terkait masih ada jalan-jalan kabupaten yang luput dari perhatian Pemerintah Daerah di beberapa kecamatan, belum teralokasikannya anggaran untuk peningkatan infrastruktur beberapa ruas jalan yang dianggap urgen, pembangunan jembatan dalam mendukung peningkatan akses pelayanan transportasi, baik orang maupun barang, pembangunan dan normalisasi, jaringan irigasi, serta pembangunan rumah ibadah.
Menanggapi hal tersebut, Farhan menyampaikan bahwa, sesuai ketentuan yang berlaku, prinsip penyusunan APBD 2020 harus sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, berpedoman pada RKPD, dan KUA PPAS dan sebagainya.
"Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Daerah melalui dinas terkait membuat rencana kerja yang dimulai dengan menjaring aspirasi dari masyarakat baik melalui musyawarah rencana pembangunan tingkat desa, musyawarah rencana pembangunan tingkat kecamatan dan musyawarah rencana pembangunan tingkat kabupaten maupun melalui pokok-pokok fikiran yang merupakan hasil reses dewan perwakilan rakyat daerah yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk rencana kerja pemerintah daerah," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/sekda-ketapang-h-farhan-bersama-ketua-dprd-ketapang-m-febriadi.jpg)