Sekitar 53 Persen Anggota DPR dan DPD Bolos Sidang Paripurna MPR, Pengamat Sarankan Sanksi Ini
Sekitar 53 Persen Anggota DPR dan DPD Bolos Sidang Paripurna MPR, Pengamat Sarankan Sanksi Ini
Sekitar 53 Persen Anggota DPR dan DPD Bolos Sidang Paripurna MPR, Pengamat Sarankan Sanksi Ini
JAKARTA - Sebanyak 335 dari total 711 anggota DPR dan DPD dikabarkan tidak hadir dalam sidang paripurna MPR, Rabu (2/10/2019).
Padahal, sebelumnya mereka baru saja dilantik Selasa (1/10/2019).
Bahkan, salah satu pimpinan MPR sementara yang harusnya memimpin sidang, juga tidak hadir, yakni Sabam Sirait.
Baca: Rapat Paripurna Pelantikan Puan Maharani, 50 Persen Lebih Anggota DPR Bolos, Demokrat hanya 4 Orang
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kuskridho Ambardi mengatakan kehadiran anggota DPR di Rapat Paripurna penting untuk menandai keseriusan mereka dalam bekerja.
Rapat paripurna, menurut Dody, sebetulnya hanya ujung dari proses panjang perumusan undang-undang. Sifatnya hanya simbolik.
"Meskipun sifatnya hanya simbolik, tapi menjadi sorotan publik karena menandai sebuah periode baru. Jadi kehadiran mereka itu penting untuk sekedar menunjukkan keseriusan mereka menjadi wakil rakyat," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/1/2019).
Baca: Penampakan Super Wow Mobil SUV Esemka Garuda 1, Mau Launching?
lebih lanjut, dia mengatakan bahwa ketidakhadiran dari anggota DPR sudah menjadi kebiasaan.
"Tapi, kalau melihat sejarah panjang kehadiran anggota DPR dalam sidang pleno, nampaknya kebiasaan absen itu sangat biasa. Ada problem etis dalam kultur DPR," paparnya.
Selain itu, Dody juga menambahkan bahwa ketidakhadiran tersebut akan terus berulang dan dianggap normal.
Walaupun telah disorot media, menurut Dody, hal itu tidak berpengaruh. Lantaran tidak ada sanksi politik dan sanksi sosial yang diberikan kepada anggota dewan yang secara sengaja tidak hadir.
Dody menyarankan agar anggota dewan yang "bolos" untuk diberikan sanksi sosial.
"Bila denda, mungkin tidak akan berpengaruh. Sebab, gaji mereka (anggota DPR) besar dan bahkan sebagian dari mereka tidak memerlukan gaji," papar dia.
"Sanksi sosial mungkin lebih bagus. Dimulai dari mempublikasi nama yang tidak hadir, dan datanya dapat diakses oleh publik," katanya lagi.
Baca: BANTAH Dua Pelajar SMK yang Ikut Demo Dikeluarkan Pihak Sekolah, Kadis: Orangtua Tarik Anaknya
Pemandangan Suram