Operasi Zebra Kapuas Tahun 2019 Kabupaten Sanggau Dimulai, Pengendara Diminta Disiplin

Kapolres menjelaskan, perlu diketahui data kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2018 sejumlah 7 kejadian.

TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Gede Setiawan saat melakukan pengecekan pasukan ketika apel gelar pasukan Operasi Zebra Kapuas 2019 dan apel konsolidasi berakhirnya Operasi Mantap Brata Kapuas 2019 di Halaman Mapolres Sanggau, Rabu (23/10/2019). 

Operasi Zebra Kapuas Tahun 2019 Kabupaten Sanggau Dimulai, Pengendara Diminta Disiplin

SANGGAU- Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Gede Setiawan memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Kapuas 2019 dan apel konsolidasi berakhirnya Operasi Mantap Brata Kapuas 2019 di Halaman Mapolres Sanggau, Rabu (23/10/2019).

Operasi Zebra Kapuas dimulai tanggal 23 Oktober sampai 5 November 2019.

Hadir juga Asisten I Setda Sanggau, Yakobus, Pimpinan OPD Sanggau, PJU Polres Sanggau, Pimpinan Parpol di Sanggau, lintas ormas di Sanggau dan undangan lainya.

Dalam sambutan Kapolda Kalbar yang dibacakan Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi menyampaikan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel, sarana prasarana, serta pendukung lainya.

Baca: Ops Zebra Dimulai, Kasat Lantas Harap Tidak Bersikap Arogansi kepada Masyarakat

Baca: Kapolres Sanggau Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2019

"Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan berhasil sesuau dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, "ujarnya.

Kapolres menjelaskan, perlu diketahui data kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2018 sejumlah 7 kejadian.

Angka ini mengalami penurunan 4 kejadian dari operasi sebelumnya di tahun 2017.

"Jumlah korban meninggal dunia pada operasi zebra tahun 2018 lalu sejumlah 5 orang. Mengalami kenaikan sejumlah 2 orang dari operasi sebelumnya di tahun 2017, "tuturnya.

Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra kapuas 2018 sejumlah 26.595 pelanggaran.

Dengan jumlah tilang sebanyak 23.267 lembar dan teguran sebanyak 3.328 lembar.

Untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas, perlu dilakukan berbagai upaya yang salah satunya adalah memperdayakan seluruh stakeholder.

Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi antar instsnsi pemerintah yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas.

"Mengingat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan tidak bisa ditanggani sendiri oleh Polantas. Sinergi antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan solusi atas permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan, "ujarnya.

Dikatakanya, operasi zebra kapuas 2019 ini dilaksanakan sebagai cipta kondisi menjelang operasi lilin tahun 2019.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved