Tak Capai Target, Proyek Pembangunan Puskemas Nanga Ketungau Dihentikan

Akibatnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kemenkes pusat yang digelontorkan untuk pembangunan Puskemas itu dikembalikan ke negara.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
TINJAU PUSKEMAS: Bupati Sintang, Jarot Winarno meninjau progres pembangunan Puskemas Nanga Ketungau di Kecamatan Ketungau Hilir belum lama ini 

Pihak kontraktor bahkan sudah dipanggil dan diperingati oleh tim TP4D kejaksaan dan Inspektorat.

Selain itu, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah melakukan audit di lapangan.

“Kami sudah lalui semua tahapan. Pembanguann itu kan kerjasama dengan TP4D, sehingga akhirnya kita putuskan kontrak, Puskemas Ketungu Hilir tidak selesai, hanya selesai di 25 persen dan juga dilakukan audit oleh BPK,” beber Sinto.

Dampak dari pemutusan kontrak itu, dana DAK harus dikembalikan ke negara, karena tidak terserap maksimal.

Selain itu, Pembangunan Puskemas yang terhenti menjadi beban anggaran pemerintah kabupaten kedepannya.

“Sisa dana yang tersisa dikembalikan ke pusat. Dan itu akan menjadi beban pemerintah daerah, untuk melanjutkan pembangunan, kita masih 2 miliar lebih untuk menyelesaikan bangunan di puskemas. Mudah-mudahan tahun depan bisa dialokasikan,” ujar Sinto. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved