Pelantikan Pimpinan DPRD Kalbar Tunggu SK Kemendagri

Ketua Sementara DPRD Kalbar, Minsen mengungkapkan jika pihaknya masih menunggu SK dari Kemendagri untuk pelantikan

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Minsen menyampaikan kata sambutan dalam acara pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Senin (30/9/2019). 

Pelantikan Pimpinan DPRD Kalbar Tunggu SK Kemendagri

PONTIANAK - Ketua Sementara DPRD Kalbar, Minsen mengungkapkan jika pihaknya masih menunggu SK dari Kemendagri untuk pelantikan pimpinan DPRD Definitif.

Menurut Minsen, dari DPRD Kalbar sudah mengirimkan surat persetujuan anggota DPRD untuk SK tersebut ke Gubernur agar kemudian diteruskan ke Kemendagri.

"Sementara ini kita sambil jalan menunggu SK dari Kemendagri tentang pimpinan definitif, panja tentang tatib masih terus bekerja," kata Minsen, Minggu (20/10/2019).

Baca: Pelantikan Presiden, Prabasa: Masyarakat Kalbar Tunggu Realiasi Janji Kampanye Jokowi untuk Kalbar

Baca: Tatib DPRD Kalbar Hampir Rampung, Maryadi: Utamakan yang Urgen

Baca: Mengenal Masdar, Anggota DPRD Kalbar yang Dulunya PNS

Diharapkan Minsen, proses di Kemendagri tidak lama karena sudah banyak agenda dewan.

Ia pun mengatakan jika masa jabatannya sebagai pimpinan sementara masih menunggu tatib yang berproses.

"Mudah-mudahan prosesnya tidak terlalu lama di Kemendagri, setelah keluar banyak agenda yang sudah menunggu misalnya alat kelengkapan harus diresmikan oleh definitif," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini pun berharap, agar tatib yang akan rampung dapat segera terselesaikan.

"Kalau sudah selesai tinggal tunggu pimpinan definitif, memberangkatkan pansus dengan penugasan dari pimpinan definitif," tukasnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved