Ombudsman Sebut Warga Sintang Kecewa dengan Pelayanan BPN
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Kalbar, Taria mengungkapkan selama membuka gerai aduan
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
Ombudsman Sebut Warga Sintang Kecewa dengan Pelayanan BPN
SINTANG - Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Kalbar, Taria mengungkapkan selama membuka gerai aduan, banyak masyarakat yang mengadu kecewa dengan pelayanan pertanahan di Kabupaten Sintang.
"Banyak masyarakat mengadu kecewa atas pelayanan di kantor pertanahan Kabupaten Sintang,” ungkap Taria.
Menurut Taria, masyarakat mengadu proses pembuatan sertifikat tanah yang memakan waktu lama. Kemudian, berkas mengalami penundaan dan penambahan biaya tak terduga.
"Aduan mulai dari pebuatan sertifikat yang lama, harus membayar lebih baru jadi, kemudian penundaan berlarut. Berkas sudah lengkap tapi belum jadi jadi," ujar Taria.
Baca: Buka Gerai Aduan di Rumah Sakit, Ombudsman Kalbar Terima Aduan Soal Pertanahan Hingga Kondom
Baca: Ombudsman Kalbar Jemput Bola Aduan Masyarakat
Diungkapkan Taria, keluhan masyarakat atas pelayanan pertanahan tidak hanya terjadi di Kabupaten Sintang, tapi se Kalbar.
Berdasarkan rating laporan yang diterka Ombudsman Kalbar sejak tahun 2012, dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir, paling tinggi permasalahan pertanahan di Kalbar.
"Banyak sekali permasalahan pertanahan, dari yang paling besar dugaan maladministrasi, penundaan berlarut," ujar Taria.
Soal dugaan kesengajaa atau tidak, Taria mengaku tidak mengetahuinya. "
Senagaja atau tidak, saya tidak tahu. Tapi mandeknya di situ, apa itu tanah sengketa atau tidak, saya tidak tahu," katanya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-keasistenan-penerimaan-dan-verifikasi-laporan-pvl-ombudsman-kalbar-taria.jpg)