Buka Gerai Aduan di Rumah Sakit, Ombudsman Kalbar Terima Aduan Soal Pertanahan Hingga Kondom
Aduan dan yang dikonsultasikan beragam. Bahkan ada yang mengadu tentang kondom.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
Buka Gerai Aduan di Rumah Sakit, Ombudsman Kalbar Terima Aduan Soal Pertanahan Hingga Kondom
SINTANG- Ombudsman Kalbar membuka gerai aduan dan konsultasi pelayanan publik melalui program PVL On The Spot di Rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen, Sintang, Selasa (15/10). PVL On The Spot akan digelar hingga esok hari.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Kalbar, Taria mengatakan meski gerai aduan di buka di rumah sakit, namun tidak menutup kemungkinan masyarakat mengadu bukan hanya persoalan layanan rumah sakit, tapi juga pelayan dasar lainnya di Kabupaten Sintang.
“Pelayan publik di sini luas. Masyarakat yang melapor juga gak harus soal pelayanan rumah sakit. Semuanya menyangkut penyelenggaraan layanan publik,” kata Taria.
Baca: Ombudsman Kalbar Jemput Bola Aduan Masyarakat
Baca: Tuntut Keadilan Untuk Anaknya, Sang Ibu Lapor Polisi, Ombudsman Hingga Datangi Kejati
Sejak dibuka pada pukul 09.00 WIB pagi, ada beberapa warga yang berkonsultasi dengan tim Ombudsman.
Aduan dan yang dikonsultasikan beragam.
Bahkan ada yang mengadu tentang kondom.
“Ada tadi warga yang konsultasi tentang penjualan alat kontrasepsi (kondom) secara bebas di toko,” ungkap Taria.
Selain kondom, masyarakat juga mengadukan kondisi kelangkaan Bahan Bakar Minyak.
Aduan mengenai pelayanan dasar rumah sakit kata Taria justru tidak banyak.
“Keluhan masyarakat ke rumah sakit cuma dokter belum datang,”ungkapnya.
Aduan masyarakat justru soal layanan dasar pertanahan di Kabupaten Sintang.
“Justru yang banyak dikonsultasikan, tentan kekecewaan masyarakat atas pelayanan di kantor pertanahan kabupaten sintang,” ujar Taria. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kepala-keasistenan-penerimaan-dan-verifikasi-laporan-pvl-ombudsman-kalbar-taria.jpg)