Ombudsman Kalbar Jemput Bola Aduan Masyarakat

Perwakilan Ombudsman Kalbar membuka gerai layanan selama dua hari yang dipusatkan di rumah sakit.

TRIBUNPONTIANAK/AGUS PUJIANTO
Tim PVC On The Spot melayani masyarakat yang ingin berkonsultasi dan mengadu perihal pelayanan publik di Kabupaten Sintang. 

Ombudsman Kalbar Jemput Bola Aduan Masyarakat

SINTANG- Ombudsman Kalbar berupaya memudahkan masyarakat dalam melayangkan aduan dengan membuka gerai aduan dan konsultasi pelayanan publik melalui program PVL On The Spot.

Kegiatan ini sebagai bentuk proaktif Ombudsman dalam menjawab kebutuhan masyarakat melalui upaya jemput bola dan bertatap langsung dengan masyarakat, seperti yang terlihat di Rumah Sakit rujuka Ade M Djoen Sintang, Selasa (15/10) pagi.

Perwakilan Ombudsman Kalbar membuka gerai layanan selama dua hari yang dipusatkan di rumah sakit.

Baca: Tuntut Keadilan Untuk Anaknya, Sang Ibu Lapor Polisi, Ombudsman Hingga Datangi Kejati

Baca: Ombudsman Kalbar Harapkan Adanya Produktivitas Perangkat Daerah Dalam Berinovasi

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Kalbar, Taria mengatakan tujuan program jemput bola untuk meningkatan pro-aktivitas proses penerimaan dan verifikasi laporan.

“Rentang kendali wilayah Kalbar sangat luas, mungkin keberadaan Ombudsman belum begitu dikenal. Makanya kami buka gerai aduan sekaligus menginformasikan ke masyarakat langsung,” kata Taria.

Pemilihan rumah sakit sebagai lokasi PVL On The Spot karena rumah sakit merupakan layanan publik dasar yang diakses masyarakat setiap hari.

“Kami berifkir, setiap hari di rumah sakit pasti ada pelayanan. Maka kami mendekatkan akses informasi. Tim tidak hanya membagikan brosur, tapi juga menjelaskan apa itu Ombudsman. Intinya kami yang lebihy lebih pro aktif,” ungkap Taria. (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved