Kepala Sekolah Ditusuk
MOTIF Pembunuhan Kepala Sekolah di Sintang, Pengakuan Tersangka hingga Polemik Rumah Tangga
FS alias Turik pelaku pembunuh Sugimin, Kepala Sekolah SDN 24 Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak sudah ditetapkan tersangka.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rizky Zulham
Padahal, perkawinannya dengan keponakan korban sudah bercerai dan dikembalikan ke orangtuanya.
“Saya diminta melengkapi surat perceraian dengan istri saya di jawa. Itu yang buat mengganjal."
"Dituntut surat cerai, lah saya mau nikah sama siapa wong sedangkan calon istri siri saya sudah saya serahkan kembali ke orangtuanya dan saling menerima."
"Lalu, dalam surat itu, kalau saya tidak melengkapi, saya diusir dari Desa mensiap Baru,” beber FS
Korban kata FS, meminta agar terduga pelaku segera melengkapi administrasi perceraiannya dengan istri sah yang saat ini ada di Jawa Tengah Tersebut.
“Tapi istri siri sudah cerai, dan sudah saya kembalikan. Kalau sebelum cerai, wajar dia nuntut seperti itu,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2017, FS menikah siri dengan PR yang tidak lain adalah keponakan Kepsek.
Pada tahun 2019, karena sudah tidak ada kecocokan, keduanya berpisah dan dikembalikan kepada orangtuanya.
Pada bulan Agustus 2019, terduga pelaku mendapat surat dari pihak kelaurga yang dikeluarkan oleh perangkat dusun.
Dalam surat itu terduga pelaku diminta mengurus perceraian denga istri sah pelaku yang berada di jawa.
Apabila tidak dapat melengkapi surat tersebut pelaku diwajibkan pergi dari desa.
FS tidak menyangkal jika pisau yang digunakan untuk menusuk Sukimin dipersiapkan sejak awal.
Bahkan, dia menyebut, pisau dapur yang biasa digunakan untuk mengiris bawang itu dibawa untuk jaga-jaga.
Pisau dapur yang digunakan untuk menusuk Sukimin patah ketika digunakan FS menusuk perut korban.
“Tangkai patah, saat nusuk, badannya besar, berbalik, patah,” katanya ringan.