GADIS Desa Diperkosa 2 Pemuda di Kapuas Hulu, Perahu di Tepian Sungai Kapuas jadi Saksi Bisu
Kisah pilu ini terjadi di atas perahu tepatnya di Tepian Sungai Kapuas Kecamatan Putussibau Selatan.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
GADIS Desa Diperkosa Dua Pemuda di Tepian Sungai Kapuas, Perahu Kayu Bermesin jadi Saksi Bisu
KAPUAS HULU - Seorang gadis desa di Kapuas Hulu harus menelan pil pahit setelah menjadi korban pemerkosaan oleh dua pemuda.
Kisah pilu ini terjadi di atas perahu tepatnya di Tepian Sungai Kapuas Kecamatan Putussibau Selatan.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP R Siswo Handoyo menyatakan, kalau pihaknya telah berhasil menangkap dua orang pemuda.
Kedua pemuda tersebut, lanjutnya merupakan tersangka pelaku pemerkosaan terhadap korban atasnama VL (20), Kamis (17/10/2019) pukul 09.00 WIB.
"Setelah menerima laporan ada kasus pemerkosaan, langsung melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan tersangka, di Kecamatan Putussibau Selatan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/10/2019).
Baca: Kecelakaan Ambulans Vs Sepeda Motor di Sintang - Dua Pemotor Meninggal Dunia, Ini Identitas Korban
Baca: Oknum Kepala SD di Landak Diduga Cabuli 11 Murid, Modus Ancam Tahan Ijazah
Setelah mengetahui keberadaan kedua tersangka, anggota Reskrim Polres Kapuas Hulu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kepala Desa setempat, untuk mengamankan tersangka tersebut.
"Kepala desa dan keluarga menyampaikan akan mengantarkan langsung tersangka ke Polres,"
"Akhirnya pada tanggal 17 September 2019 pukul 09.00 WIB, kades dan keluarga mengantarkan kedua tersangka tersebut ke Polres,"
"Terus kami melakukan tahap Penyidikan," ujar Kapolres.
Kedua tersangka pemerkosaan yaitu, PB dan JR merupakan warga Kecamatan Putussibau Selatan.
"Sedangkan korban VL adalah warga desa yang berbeda dari pelaku namun sama-sama di Kecamatan Putussibau Selatan," ujarnya.
Tempat lokasi pemerkosaan yaitu di karangan lobang sangiro tepian Sungai Kapuas di Kecamatan Putussibau Selatan.
"Mereka memperkosa korban di atas perahu kayu bermesin 15 PK," ucapnya.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan perbuatan tersangka ke keluarganya.